Bekasi, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Babelan terus berupaya mengedukasi masyarakat agar menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ berizin.
Kepala KUA Kecamatan Babelan, Agus Salim mengungkapkan, upaya yang telah dilakukan yakni memanfaatkan para Penyuluh Agama Islam untuk menyosialisasikan melalui kegiatan majelis taklim atau pengajian Ramadan.
"Kami punya 1 Penyuluh Agama Islam Fungsional dan 7 Penyuluh Agama Islam Honorer yang terus melakukan sosialisasi ke masjid, musala, dan dalam berbagai kegiatan keagamaan lainnya," terang Agus saat dijumpai di KUA Kecamatan Babelan, Rabu (20/4/2022).
Agus mengakui, literasi warga Kecamatan Babelan tentang zakat masih cukup rendah dan tata kelolanya masih tradisional. Untuk itu, lanjutnya, perlu adanya perubahan pola pikir mengenai penyaluran dan pengelolaan zakat.
"Pola pikir warga di sini, zakat itu hanya sekadar memberikan uang tunai atau beras saja kepada orang miskin yang ada di lingkungannya," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor meminta masyarakat untuk menyalurkan zakatnya melalui lembaga resmi yang kredibel. Selain untuk mencegah kerumunan, menurutnya, lembaga resmi seperti BAZNAS dan LAZ mempunyai program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan dana zakat.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



