Bandung, Bimas Islam – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan pentingnya pelibatan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam dalam penentuan awal bulan Hijriah, termasuk dalam Sidang Isbat. Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar), Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Arsad Hidayat, dalam pertemuan dengan Pengurus Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), Bandung, Kamis (6/2/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Arsad menyampaikan, Kemenag memiliki tim permanen yang menangani hisab rukyat di Indonesia, yang melibatkan berbagai Ormas Islam. Tim ini berperan dalam menentukan awal bulan Hijriah, termasuk awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Kami memiliki Tim Hisab Rukyat Kemenag yang terdiri dari perwakilan seluruh Ormas Islam. Keputusan awal bulan tidak hanya didasarkan pada hisab atau rukyat, tetapi melalui hasil Sidang Isbat yang mengakomodasi keduanya,” ujar Arsad.
Arsad juga mengungkapkan pentingnya kontribusi Ormas Islam dalam berbagai program keagamaan. “Negara ini membutuhkan peran serta dan kontribusi Ormas Islam. Pembangunan keagamaan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah tanpa dukungan Ormas,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag, Ismail Fahmi, mengapresiasi kontribusi PERSIS dalam perkembangan hisab rukyat di Indonesia. Ia menyebut, PERSIS menjadi Ormas Islam pertama yang menggunakan kriteria elongasi 6,4 derajat dalam hisab rukyat.
“Kita telah memiliki kesepakatan bahwa jika posisi hilal sudah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), maka keesokan harinya ditetapkan sebagai awal bulan Hijriah. Pada Ramadan 1446 H, hilal sudah memenuhi kriteria MABIMS di beberapa wilayah Aceh,” jelas Ismail.
Namun, ia juga menegaskan bahwa kriteria hisab rukyat masih terus dikaji lebih lanjut. “Tidak menutup kemungkinan jika ada perukyat yang melihat hilal dengan ketinggian elongasi 6 derajat, kita bisa merujuk pada kaidah fikih idza dhaqal amru ittasa’a, wa idza ittasa’a dhaqa untuk menyesuaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PP PERSIS, Jeje Zainuddin, menekankan pentingnya kebersamaan dalam penetapan awal bulan Hijriah. Ia mengakui bahwa secara fikih perbedaan metode penentuan awal bulan dapat diterima, tetapi dampak sosialnya perlu dipertimbangkan.
“Perbedaan penentuan awal Ramadan atau Idulfitri sering kali berdampak secara sosial. Sangat ironis jika dalam satu gang ada keluarga yang berbeda hari dalam merayakan Lebaran, hanya karena perbedaan metode hisab rukyat yang digunakan,” ungkap Jeje.
Jeje juga berharap agar di masa depan umat Islam di Indonesia bisa lebih bersatu dalam penentuan hari raya. “Dalam sejarah Islam, penetapan awal bulan Hijriah selalu dilakukan secara kolektif. Kami berharap perbedaan ini bisa semakin diperkecil agar umat Islam di Indonesia bisa merayakan hari raya secara bersama-sama,” pungkasnya.
Selain membahas Sidang Isbat, pertemuan ini juga membahas berbagai program keagamaan lainnya, termasuk sertifikasi tanah wakaf untuk masjid dan musala, pengelolaan data masjid melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS), serta kampanye penguatan pemahaman keagamaan di masyarakat.
Ba/Mr



