Ngawi, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam dari 6 Kabupaten/Kota yang tergabung dalam Wilayah Kerja (Wilker) Madiun menggelar Bhakti Penyuluh Agama Islam. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu-Minggu, 18-19 Desember 2021.
Kegiatan yang mengusung tema Rawat Toleransi Raih Harmoni ini dibuka secara resmi oleh Bupati Ngawi yang diwakili Kabag Kesra Pemkab Ngawi, Sutrisno. Dalam sambutannya, Sutrisno memberikan apresiasi atas terselenggaranya program ini.
"Penyuluh memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pemahaman agama yang moderat. Pemahaman agama yang moderat dapat meminimalisir paham radikal yang dapat merusak sendi persatuan dan kesatuan bangsa," ungkap Sutrisno di Pendopo Widya Graha Kabupaten Ngawi, Sabtu (18/12/21).
Bersama dengan Sutrisno, hadir pula Kasi Bimas Islam Kankemenag Kabupaten Ngawi, Suroto. Suroto menyatakan, kegiatan seperti ini hendaknya terus dilaksanakan dalam rangka mendidik masyarakat tentang wawasan kebangsaan dan keagamaan.
"Terus bergerak. Jangan hanya formalitas dan saat kegiatan ini saja. Teruslah membina masyarakat," ungkap Suroto.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Kabupaten Ngawi, Arifin menjelaskan, Bhakti Penyuluh Agama Islam dilaksanakan dalam bentuk pemberian bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat yang difokuskan di Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan ini melibatkan para narasumber Penyuluh Agama Islam dari Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Magetan, Ngawi, Madiun, dan Kota Madiun. Bimbingan dibagi dalam 8 kelompok dengan 8 materi bimbingan dan penyuluhan sesuai spesifikasi Penyuluh Agama Islam.
"Dibagi di 8 lokasi dengan materi bimbingan seputar kerukunan umat beragama, baca dan tulis Al-Qur'an, zakat, wakaf, keluarga sakinah, radikalisme, narkoba, dan produk halal," ungkap Arifin.
Selain melibatkan Penyuluh Agama Islam, kegiatan ini juga diikuti warga masyarakat Desa Kuniran. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



