Bantaeng, Bimas Islam -- Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Bantaeng, Sopyan Yasri menggelar kegiatan “Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Pra Nikah”. Bimwin angkatan II tahun 2023 itu dilakukan untuk 15 calon pengantin yang terdaftar di sejumlah KUA. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula KUA Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Rabu-Kamis, (8-9/2/2023).
Sopyan mengatakan, bimbingan perkawinan sangat penting bagi calon pengantin (catin) sebagai bekal pernikahan. Berbekal bimbingan ini, ia berharap catin bisa mengatasi persoalan rumah tangga.
“Bimwin ini dikhususkan bagi catin supaya tidak gagap saat menemui permasalahan dalam rumah tangga, baik ekonomi, asal usul, karakter, maupun masalah cinta yang kerap ditemui dalam biduk rumah tangga. Sehingga, setiap pasangan bisa menyelesaikan masalahnya serta mendapat solusi terbaik," ujarnya.
Merujuk UU Perkawinan No. 01 Tahun 1974, Sopyan menjelaskan, perkawinan merupakan ikatan lahir batin antara suami dan istri dalam membentuk rumah tangga yang bahagia dan kekal, berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa. Perkawinan yang diberkahi, sambungnya, adalah perkawinan “Mawaddah wa Rahmah”.
“Perkawinan diisyaratkan supaya manusia mempunyai keturunan dengan tujuan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Hal ini telah diisyaratkan sejak dahulu, dan banyak dijelaskan dalam Al-Qur’an,“ jelasnya.
Sopyan berharap, peserta dapat mengikuti bimbingan hingga selesai. Ia mengatakan, dalam bimwin terdapat banyak ilmu perkawinan yang perlu diketahui catin, di antaranya 5 pilar keluarga sakinah, cara berkomunikasi, dan menjaga kesehatan reproduksi.
(Penulis: BA/MR)



