Serang, bimasislam - Ditjen Bimas Islam dan UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten menyepakati nota kesepahaman tentang pembinaan dan penanganan paham keagamaan Islam. Kesepakatan kedua lembaga ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dengan Rektor UIN UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten Fauzul Iman. Momen penandatanganan ini dilakukan di sela acara Pembinaan Paham Keagamaan Islam Bagi Generasi Muda, Kamis (12/4) dan bertempat di Hotel Ultima Horison Ratu Serang Banten.
Dalam pernyataannya Fauzul merasa bersyukur karena telah menerima kepercayaan dari Bimas Islam untuk terlibat dalam upaya penanganan paham keagamaan Islam yang memiliki prinsip wasathiyah. Hal tersebut menurutnya selain sejalan dengan dua fungsi dari tridarma perguruan tinggi khususnya di bidang penelitian dan pengabdian masyarakat, juga merupakan kewajiban sebagai salah satu elemen civil society yang memberikan masukan terhadap pemerintah dalam menentukan kebijakan.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi jalinan kerjasama yang dibangun bersama Ditjen Bimas Islam ini, dan tentu saja berharap akan ada tindak lanjut yang konkrit baik berupa penelitian pustaka dan lapangan yang kemudian berfungsi sebagai acuan kebijakan, sehingga kerukunan internal umat Islam yang berlandaskan prinsip wasathiyah, cita-cita ketahanan nasional serta penguatan ideologi NKRI.dapat terwujud,” ungkap Fauzul.
Menyambut disepakatinya kesepahaman (MOU) kedua bersama pihak perguruan tinggi tersebut Amin menyampaikan tentang urgensi kemitraan strategis yang selama ini telah dibangun bimas islam. Bentuk kerjasama ini diungkapkan Amin selain sebagai strategi anggaran dan pemaksimalan peran bimas Islam yang memiliki struktur hingga kecamatan, namun juga bukti etika negara kepada PTKIN yang otoritatif di bidang riset akademik dan kebijakan.
“Untuk mewujudkan Islam wasathiyah di Banten, kami perlu menjalin kerjasama UIN Sultan Maulana Hasanudin, ini adalah kali kedua setelah sebelumnya dengan UIN Sunan Ampel di Surabaya, dan kami optimistis atas otoritas akademik yang dimiliki perguruan tinggi dapat menutupi kekurangan kami di bidang anggaran dan memaksimalkan kelebihan kami di level struktur KUA Kecamatan,” ungkap Amin.
Sedikitnya terdapat 5 poin penting yang disepakati dalam forum tersebut, antara lain: peningkatan kualitas pembinaan paham keagamaan Islam, deteksi dini dan identifikasi paham keagamaan bermasalah, penanganan paham bermasalah, serta crisis center penanganan aliran dan gerakan paham keagamaan bermasalah.
Sementara di tempat yang sama Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Siti Nurazizah di tengah pelaksanaan kegiatan yang berlangsung selama tiga hari itu (11-13/4) berharap dapat membentuk karakter muda yang Washatiyah untuk menangkal fenomena pemikiran radikal di kalangan generasi muda khususnya di wilayah Banten yang secara riset lembaga-lembaga non pemerintah memiliki potensi Radikalisme yang cukup signifikan.
“Melalui pembinaan paham keagamaan Islam generasi muda ini, saya berharap dapat meminimalisir potensi radikalisme yang berdasarkan riset-riset lembaga non pemerintah itu memiliki angka yang cukup signifikan, karenanya model pemahaman keislaman yang wasathiyah ini sangat diharapkan,” jelas doktor di bidang hukum ini.
Turut hadir pada proses penandatanganan, unsur rektorat UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah dan beberapa pejabat Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kepala Seksi dan pelaksana pada Subdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, dan 50 orang peserta Pembinaan Paham Keagamaan Islam Bagi Generasi Muda tahun 2018.
Sumber: bimas islam
Penulis: Jamaludin Marky
Editor: Syafaat
Foto: bimas islam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



