Jakarta, Bimas Islam -- Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Sesditjen Bimas Islam Kemenag), Muhammad Adib, bersama Inspektur Wilayah (Irwil) III Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag, Aceng Abdul Azis menandatangani Berita Acara Rencana Aksi Hasil Pengawasan 2023-2024 pada Ditjen Bimas Islam. Penandatanganan ini berlangsung di Lantai 6, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin No.6, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Adib mengatakan, Bimas Islam berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan dan tata kelola satuan kerja (satker). Dikatakannya, komitmen ini merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap satker dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan.
“Kami memastikan bahwa Satker Ditjen Bimas Islam dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan dan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Adib menambahkan, rencana aksi yang disusun Itjen Kemenag berdasarkan hasil audit operasional yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2023 hingga 2024, dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk menyusun rencana aksi yang terukur dan dapat ditindaklanjuti oleh semua Direktorat pada Ditjen Bimas Islam, agar menghasilkan capaian kerja yang lebih optimal.
“Rencana aksi ini mencakup tindak lanjut atas hasil audit sebelumnya, yang diharapkan mulai berjalan efektif tahun depan. Kami akan menyusun kebijakan yang lebih terarah dan mengacu pada peta baru sebagai panduan pelaksanaan,” terang Adib.
Sementara itu, Aceng Abdul Azis menyampaikan, audit ini bertujuan memastikan pelaksanaan tugas yang lebih optimal di masa mendatang, serta memberi pemahaman yang mendalam terkait tata kelola yang baik bagi setiap Satker Kemenag.
Menurut Aceng, proses inventarisasi hasil audit serta penyusunan peta kebijakan akan menjadi prioritas dalam langkah-langkah selanjutnya. Untuk itu, pelaporan kepada Menteri Agama dapat dilakukan secara akurat, sebagai bagian dari upaya optimalisasi proses kerja di seluruh satuan kerja.
“Melalui rencana aksi ini, kami berharap semua satker Kemenag dapat lebih memahami pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan standar yang telah ditetapkan. Hal ini akan menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola di lingkungan Kemenag,” tandas Aceng.
Wcp/Mr



