Tangerang, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimas Islam (Ditjen Bimas Islam) siap melayani masyarakat dengan layanan digital. Layanan digital ini diharapkan semakin memudahkan umat.
"Ditjen Bimas Islam mendukung setiap langkah kongkrit perubahan layanan untuk umat, dari manual menuju layanan digital," kata Direktur Jenderal Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam kegiatan Kebijakan Ditjen Bimas Islam dalam Pengembangan Sistem Informasi dan Pengolahan Data Dai, Penceramah Agama Islam di Hotel Horison Grand Serpong, Tangerang, Senin (1/3/2021).
Kamaruddin menambahkan, pelayanan digital ini akan terus dikembangkan. Manfaat layanan ini lanjutnya harus benar-benar bermanfaat untuk umat.
“Layanan digital harus terus dievaluasi agar tepat sasaran, bermanfaat dan datanya akurat, up-to-date,” ujarnya.
Adapun layanan digital yang telah dikembangkan Ditjen Bimas Islam diantaranya, Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang dapat diakses melalui website http://simkah.kemenag.go.id.
Layanan selanjutnya yaitu website Bimas Islam yang dapat diakses di http://bimasislam.kemenag.go.id.
Website ini berisi sejumlah kanal seperti, Berita, Opini, Jadwal Shalat, Pustaka Digital, Konsultasi Syariah, Regulasi, E-MTQ, dan Info Masjid.
Layanan lainnya yaitu Open Journal System (OJS) atau Jurnal Bimas Islam yang dapat diakses di http://jurnalbimasislam.kememag.go.id.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



