Jakarta, Bimas Islam --- Program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) merupakan bukti kepedulian Kemenag terhadap keluarga Indonesia. Melalui Bimwin, Kemenag mengajak Catin memiliki perencanaan keluarga yang matang.
"Karena tidak adanya perencanaan, banyak keluarga bermasalah. Parahnya, saat bermasalah mereka lebih memilih ke pengadilan untuk bercerai," ungkap Kasubdit Bina Keluarga Sakinah Kemenag, Agus Suryo Suripto dalam Insinde Ramadan Spesial Bimas Islam yang tayang di JakTV, Jakarta, Senin (25/4/22).
Dalam program Bimwin yang bisa diakses di KUA Kecamatan, calon pengantin tidak hanya dibekali pengetahuan. Para fasilitator yang sudah mendapatkan bimbingan teknis Bimwin dari Kemenag Pusat memberikan keterampilan teknis tentang cara menghadapi dinamika keluarga.
"Bimwin didesain bukan lagi monolog atau ceramah, tetapi role playing. Bimwin bukan sekadar knowledge tetapi skill. Harus ada keterampilan tentang cara mengelola dinamika keluarga," ungkap Suryo.
Melalui Bimwin, fasilitator memberikan sejumlah kiat membangun rumah tangga ideal kepada calon pengantin meliputi perencanaan keluarga yang baik, generasi berkualitas, cara mengelola keuangan, dan dinamika keluarga.
Selain Bimwin, KUA Kecamatan juga memberikan layanan Bimbingan Remaja Usia Sekolah, Bimbingan Remaja Usia Nikah, dan Layanan Konsultasi Keluarga Sakinah
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



