Padang, Bimas Islam – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Calon Pengantin (Catin) Sumatera Barat (Sumbar) menghasilkan empat pernyataan komitmen fasilitator. Pernyataan komitmen tersebut ditandatangani 100 peserta, dan akan menjadi pedoman pelaksanaan Bimwin di Sumbar.
Penandatanganan komitmen ini gelar di hadapan Kepala Bidang Urais Edison, turut disaksikan Ketua Tim Kerja Bidang Urais, Yosef Chairul dan Syafarlmart, Kamis (11/5) di Padang.
Para fasilitator berkomitmen untuk bertanggung jawab memfasilitasi dan melaksanakan Bimwin bagi Catin, dalam bentuk tatap muka maupun mandiri di masing-masing wilayah kerja. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi target nasional 85% Catin terbimbing.
Kedua, para fasilitator berkomitmen membangun jejaring kerja dengan madrasah dan sekolah tingkat SLTP, SLTA, dan instansi terkait untuk memfasilitasi dan melaksanakan kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) dan Kespro Catin, paling lambat untuk tiga bulan mendatang.
Ketiga, fasilitator berjanji melaporkan kegiatan dalam bentuk format excel, video, dan foto ke WAG Fasilitator Bimwin Catin Sumbar. Keempat, bersedia untuk tidak menerima sertifikat kelulusan jika tidak melaksanakan komitmen tersebut.
Setelah ditandatangani 100 peserta, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Edison berterima kasih dan mengapresiasi komitmen Kepala KUA, penghulu dan Penyuluh Agama Islam se-Sumatera Barat ini.
“Saya yakin dengan adanya komitmen bersama ini, program Bimwin di Sumbar akan berjalan baik,” jelasnya.
Edison mengatakan, anggaran pelaksanaan Bimwin sampai saat ini belum tersedia. Karenanya, Bimwim belum bisa menjangkau Catin yang mencapai angka 42 ribu pasang.
“Untuk itu, besar harapan kami kepada Kepala KUA, penghulu dan Penyuluh Agama Islam agar bisa melaksanakan Bimwin mandiri di masjid-masjid dengan merangkul tokoh adat dan tokoh masyarakat,” imbaunya.
Ba/Mr



