Jakarta, Bimas Islam -- Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto mengatakan, Bimbingan Perkawinan (bimwin) adalah ikhtiar Kemenag dalam memutus rantai stunting, perceraian, hingga kawin anak. Hal itu dikatakannya pada acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Instruktur Bimwin Provinsi Angkatan 1 di Jakarta, Senin (13/2/23).
“Materi stunting adalah salah satu materi utama program bimwin, kemudian tata cara membangun keluarga sakinah, hingga cara melahirkan generasi berkualitas,” papar Suryo di depan 80 peserta perwakilan dari seluruh Indonesia.
Hingga saat ini stunting masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Sebab menurut Suryo, stunting sangat berpengaruh terhadap kualitas sumber daya manusia di Indonesia dan berdampak pada rendahnya kecerdasan anak.
“Penyebab stunting sangat banyak, salah satunya adalah perkawinan anak, hingga tingginya angka perceraian,” jelasnya.
Dikatakan Suryo, dampak perkawinan anak memicu perceraian, karena secara fisik maupun mental memang belum siap. Sementara dampak buruk dari perceraian yang paling ditakuti adalah ketelantaran anak-anak.
“Karenanya pencegahan stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga semua warga bangsa. Karenanya, kita perlu mengambil peran secara penuh di tengah masyarakat,” tegasnya.
Pencegahan stunting, lanjutnya, juga merupakan perintah agama, bukan hanya perintah negara. Sebab menurutnya, menyiapkan generasi terbaik adalah risalah nubuwwah.
“Oleh karena itu, kami harap 80 calon instruktur yang lolos pada bimtek ini harus menjadi pelatih dan fasilitator handal di daerahnya masing-masing,” pungkasnya.
(Penulis: An, Editor: Mr)



