Bengkulu, Bimas Islam -- Bimtek Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Provinsi Bengkulu bertema Spirit Penceramah Agama Islam Provinsi Bengkulu dalam Melayani Umat Menuju Indonesia Maju dan Bermartabat, digelar pada Selasa (6/6/2023), di Bengkulu.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menyampaikan dua hal yang mendasari terselenggaranya kegiatan tersebut, yakni pengarusutamaan paham keagamaan yang moderat dan penguatan pemahaman komitmen kebangsaan.
“Pertama, pengarusutamaan pemahaman agama moderat. Cara bersikap, berpikir, dan berperilaku beragama yang moderat. Kedua, penguatan pemahaman dan komitmen kebangsaan. Ini menjadi substansi setiap Bimtek yang kita laksanakan,” jelasnya saat memberi arahan.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga memaparkan definisi moderasi beragama. “Moderasi beragama adalah cara pandang dan sikap beragama yang menyakini agama kita paling benar. Kita yakin dan percaya sebagai seorang muslim bahwa agama Islam adalah agama yang paling benar, dan akan mengantarkan kita untuk menemui Allah SWT. Tidak ada negosiasi dan diskusi tentang itu. Secara akidah, Islam yang paling benar,” terangnya.
"Namun, sebagai warga negara, ada saudara setanah air yang percaya dan meyakini agama yang berbeda. Ada yang Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Mereka juga yakin agama mereka paling benar. Kita menghormati dan menghargai mereka dengan keyakinan mereka, tanpa mengurangi keyakinan kita," imbuhnya.
Kamaruddin mengatakan, seluruh warga negara punya hak dan kebebasan untuk menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.
"Kita menjalankan agama dan keyakinan kita masing-masing sebagai warga negara,” tutur Kamaruddin.
Kamaruddin juga menepis anggapan bahwa moderasi beragama merupakan bentuk pendangkalan akidah atau bagian dari pengaruh barat. Menurutnya, itu merupakan pandangan yang keliru.
“Pemahaman ini penting untuk kita sampaikan, karena saya bisa memaparkan ayat dan hadis yang menjelaskan hal ini,” jelasnya.
“Bahwa Allah sama sekali tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada mereka yang tidak mengusir kamu dari kampungmu. Allah tidak melarang kamu berbuat baik kepada mereka," tegasnya.
Ba/Mr



