Tuban, Bimas Islam --- KUA Palang, Kabupaten Tuban terus melakukan bimbingan perkawinan (Bimwin) calon pengantin (Catin). Bimwin ini sudah dilaksanakan tiga kali sepanjang tahun 2022.
"KUA memberikan edukasi dan pembekalan bagi Catin saat mengarungi kehidupan rumah tangga," ungkap Kepala KUA Palang, Haris Rihandoko di Palang, Kamis (27/1/22).
Dalam kesempatan tersebut, Haris menyampaikan materi fikih pernikahan. Pihaknya menjelaskan hukum pernikahan, apa saja yang dianjurkan untuk dilakukan dalam rumah tangga dan apa yang sebaiknya dihindari sesuai dengan ajaran agama Islam.
"KUA juga bersinergi dengan Puskesmas dan Penyuluh Keluarga Berencana untuk memberikan materi seputar kesehatan reproduksi kepada Catin," tambahnya.
Tak hanya ilmu agama dan kesehatan, para Catin yang mengikuti Bimwin juga mendapatkan materi terkait keuangan keluarga. Haris menyatakan, keuangan keluarga merupakan salah satu penopang utama ketahanan keluarga.
"KUA berkomitmen memberikan edukasi kepada masyarakat terkait keuangan keluarga. Keuangan ini sangat penting sehingga harus dipahami ilmu dan bagaimana cara mendapatkannya untuk dimanfaatkan bagi kehidupan rumah tangga kelak," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



