Tanggamus, Bimas Islam --- KUA Sumberejo, Kabupaten Tanggamus melaksanakan bimbingan perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin (Catin). Dalam Bimwin tersebut, fasilitator menyampaikan pentingnya keseimbangan dalam membentuk keluarga sakinah.
"Salah satu prinsip dasar keluarga sakinah adalah keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan materi dan spiritual," ungkap Kepala KUA Sumberejo, Afrizal kepada bimasislam, Rabu (2/2/22).
"Keseimbangan terhadap pemenuhan kebutuhan materi dan spiritual akan membuat pribadi dan keluarga menjadi insan yang bertakwa," tambahnya.
Kebutuhan spiritual dalam pernikahan, lanjut Afrizal, dapat dipenuhi dengan berbagai kegiatan ibadah. Afrizal mengajak peserta untuk terus mendekatkan diri kepada Allah melalui berbagai jenis ibadah yang disyariatkan.
Selain Afrizal, hadir pula narasumber, Sekretaris Camat Sumberejo, Budi Wahyudin dan Penyuluh Agama Islam KUA Sumberejo, Ratnawiyah.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



