Anambas, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Rudi Hartono melakukan pembinaan kepada warga desa Tarempa Timur. Pembinaan tersebut dilakukan Rudi di Surau Darul Hikmah Teluk Buluh.
"Pembinaan ini sebenarnya sudah lama diagendakan, namun karena situasi pandemi maka sempat diundur beberapa kali. Alhamdulillah kerja sama ini dapat dimulai kembali pada awal bulan September," kata Rudi di Siantan, Kepulauan Riau, Jumat (3/9/2021).
Rudi menambahkan, untuk memaksimalkan pembinaan warga desa, ia bersama pengurus surau akan mengagendakan pengajian rutin.
"Pembinaan akan rutin dilakukan setiap malam Jumat di minggu pertama dan minggu ketiga setiap bulan. Pengajian rutin akan terus dilakukan dalam rangka syiar dan memakmurkan tempat ibadah," ujarnya.
Melalui kegiatan itu Rudi berharap menjadi penambah semangat bagi Penyuluh lainnya dalam berdakwah. Apalagi, sambung Rudi, Penyuluh adalah garda terdepan Kementerian Agama.
"Sehingga harapan dari Kementerian Agama menjadikan Penyuluh sebagai garda terdepan terpenuhi dan masyarakat pun merasa kebutuhan batin dapat diraih melalui pengajian-pengajian yang diadakan oleh Penyuluh Agama," tandasnya.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 36 tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Anambas masuk dalam wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Kegiatan di tempat ibadah pada PPKM level 3 dapat dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan.
(Fadly)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



