Bukittinggi, Bimas Islam --- Kakankemenag Kota Bukittinggi, Eri Iswandi didampingi Kasubbag Tata Usaha, Zulfikar, Plt. Kepala KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Afrizonaldi,dan JFU Bimas Islam berikan pembinaan sekaligus bersilaturahmi dengan Penyuluh Agama Islam Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh, Selasa (14/06).
Pembinaan ini dilakukan dalam monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Penyuluh Agama Islam (PAI) PNS dan non PNS di lingkungan KUA Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh yang diselenggarakan oleh Seksi Bimas Islam.
Kasubbag Tata Usaha berharap, semua insan Kementerian Agama, termasuk Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS harus taat pada setiap regulasi dan mendukung segala bentuk kebijakan di rumah besar lembaga pengawal moral keagamaan ini yaitu Kementerian Agama.
Kasubbag Tata Usaha menegaskan bahwa sesuai regulasi dan aturan ada sanksi tegas terhadap setiap pelanggaran disiplin. “Kita wajib paham akan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Kakankemenag mengawali arahannya dengan memperkenalkan diri kepada para penyuluh mengingat beliau baru mengabdi di Kota Bukittinggi.
Kepada para penyuluh, Eri Iswandi menyampaikan, abatan penyuluh adalah jabatan yang melekat dengan pribadi. Oleh karena itu, kepribadian/moral seorang penyuluh harus benar- benar dijaga agar tidak ternoda oleh pikiran, perkataan dan perbuatan yang melanggar ajaran agama yang dianut.
“Dalam pelayanan keagamaan penyuluh agama tidak boleh mengunakan media sosial yang dapat menyesatkan bahkan menjadi penyebar isu hoaks. Seluruh informasi media sosial harus disaring sebelum disharring kepada orang lain,” tuturnya.
Selanjutnya kata H. Eri Iswandi “Dalam pelaksanaan tugas seorang penyuluh harus menjadi inovator, motivator dan edukator dalam membina kerukunan umat beragama serta dapat mengolah kecerdasan (Intelektual), hati, rasa dan raga dengan baik agar umat yang dilayani pun dapat mempraktekan semuanya itu dalam kehidupannya, baik dalam keluarga maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan beragama,” tuturnya lagi.
Eri Iswandi menambahkan, terbentang tugas berat kedepan, karena semakin banyak masalah dan problematikan umat. Seperti LGBT, Produk Halal, Sembelihan Halal, Masalah Perkawinan, Perceraian dan Narkoba. Penyuluh Agama harus inovatif dengan dakwah digital, bukan lagi sebatas tugas rutin.
(bukittinggikota.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



