Yogyakarta, Bimas Islam-- Kesadaran ekologis tidak hanya berkaitan dengan sains dan teknologi, tetapi juga memiliki dimensi spiritual dan keagamaan. Hal itu disampaikan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Fahruddin Faiz, dalam kegiatan Bincang Syariah Goes To Campus bertajuk Mawlid For Earth: Sharia and Eco Wisdom di kampus UIN Sunan Kalijaga, Senin (15/9/2025).
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian program Blissful Mawlid yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama.
Fahruddin Faiz menjelaskan, terdapat tiga prinsip pokok ekoteologi yang dapat menjadi landasan relasi manusia dengan sesama, lingkungan, dan semesta.
“Yang pertama adalah keragaman, yang kedua keseimbangan, dan yang ketiga keterkaitan atau interkoneksi. Ini tiga kunci dasar hidup bersama baik dengan manusia maupun dengan alam,” ujarnya.
Keragaman sebagai Sunnatullah
Menurut Fahruddin Faiz, keragaman adalah keniscayaan atau sunnatullah. Hidup tidak mungkin seragam, baik dalam hubungan antarmanusia maupun dengan alam. Tantangannya bukan sekadar menerima perbedaan, tetapi mengelolanya secara produktif.
“Kalau perbedaan hanya diterima dengan sikap saling lirik atau saling ancam, itu berpotensi meledak sewaktu-waktu. Perbedaan harus dimanage agar menghasilkan hal-hal yang baik,” tegasnya.
Harmoni dan Keseimbangan
Prinsip kedua adalah keseimbangan atau harmoni. Dalam ekoteologi, keseimbangan berarti tidak ada pihak yang menzalimi maupun dizalimi. Hal itu berlaku dalam hubungan antar manusia maupun dengan alam.
“Harmoni ini mari kita perhatikan sampai ke titik yang lebih luas, tidak hanya dengan sesama, tapi juga dengan semesta,” kata Fahruddin Faiz.
Keterkaitan yang Tak Terpisahkan
Prinsip ketiga adalah keterkaitan atau interkoneksi. Ia menekankan bahwa kerusakan alam dan perilaku manusia saling memengaruhi.
“Jangan dikira kalau alam rusak, manusia baik-baik saja. Kita ini saling memengaruhi, apalagi sesama manusia juga sangat terkait,” jelasnya.
Fahruddin Faiz menegaskan, ekoteologi bukan konsep abstrak, melainkan panduan praktis dalam menata hubungan manusia dengan sesama dan lingkungannya. Prinsip keragaman, keseimbangan, dan keterkaitan menunjukkan bahwa hidup tidak bisa dijalani secara individualistis.
Sejalan dengan Moderasi Beragama
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menilai prinsip ekoteologi sejalan dengan program prioritas Kementerian Agama dalam mengarusutamakan moderasi beragama yang ramah lingkungan.
“Kementerian Agama mendorong agar nilai-nilai keberagamaan tidak hanya menjadi ritual, tetapi juga membumi dalam bentuk kepedulian pada lingkungan. Ekoteologi menjadi salah satu spirit penting dalam program prioritas kami,” ujarnya.
Arsad menambahkan, Kementerian Agama berkomitmen memperkuat edukasi publik agar umat beragama menyadari keterkaitan erat antara iman dan tanggung jawab menjaga alam.
“Kesadaran ekologis bukan sekadar isu lingkungan, melainkan bagian dari etika keberagamaan yang harus dipraktikkan sehari-hari,” tegasnya.
Fn/Mr



