Jakarta, Bimas Islam – Staf Ahli Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suaib Tahir, mengajak para penceramah agama untuk berperan aktif dalam memperkuat moderasi beragama dan melindungi masyarakat dari paparan paham radikal, termasuk melalui media sosial.
Hal itu disampaikannya pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat dan MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura) 2025, yang digelar Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Ia menuturkan, tindakan terorisme memiliki banyak bentuk, mulai dari perilaku kriminal yang kejam, gerakan politik, hingga yang mengatasnamakan agama. Karena itu, tidak ada satu agama pun yang dapat dilekatkan dengan terorisme. “Semua agama memiliki pemeluk yang berpotensi untuk melakukan tindakan terorisme, tanpa kecuali. Tidak ada satupun agama yang mengajarkan terorisme,” tegasnya.
Suaib juga mengingatkan pentingnya membentengi umat dari ciri-ciri paham ekstrem, seperti eksklusif, intoleran, fanatik, anti-dialog, dan menolak budaya lokal. Dalam konteks ini, ia menekankan keterkaitan empat indikator moderasi beragama yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, anti-kekerasan, serta akomodatif terhadap budaya lokal. “Kita tidak bisa mengatakan bahwa budaya lokal bertentangan dengan Islam. Banyak aturan dalam Islam lahir dari budaya lokal yang kemudian dimodifikasi menjadi syariat,” ujarnya.
Lebih jauh, Suaib menekankan pentingnya media sosial sebagai ruang rekrutmen paling masif kelompok radikal. Ia menjelaskan adanya tiga kategori target operasi: passive support (pendukung pasif), active support (pendukung aktif yang ikut menyebarkan), hingga massive support (pendukung penuh yang diajak bergabung).
“Setiap minggu masih ditemukan 30–40 konten propaganda di media sosial yang mengajak pada radikalisme. Dari passive support bisa naik jadi active support, lalu akhirnya masuk massive support. Di titik inilah mereka mulai diajak bergabung dan terpapar doktrin-doktrin atau narasi intoleran lainnya,” terangnya.
Suaib menegaskan, ruang dakwah penceramah sangat strategis dalam menghadirkan narasi yang menyejukkan. “Para dai diharapkan memberi pencerahan di masyarakat, agar tidak langsung menerima begitu saja narasi di media sosial. Kita harus waspada,” pesannya.
Kepala Subdirektorat Dakwah dan Hari Besar Islam, Amirullah, menambahkan, pihaknya mendukung penuh upaya pencegahan radikalisme melalui dakwah yang menyejukkan. Ia mengatakan, ruang dakwah harus menjadi jalan untuk mempererat persaudaraan dan menjaga keutuhan bangsa.
“Penceramah memiliki peran ganda, bukan hanya menyampaikan ilmu agama, tetapi juga menjadi benteng sosial yang mampu menangkal ideologi yang berpotensi merusak generasi muda,” terangnya.
Ia juga menyebut, Kemenag akan terus memperkuat program penguatan kapasitas dai, termasuk melalui Bimtek lintas negara seperti MABIMS. Menurutnya, kerja sama regional ini penting karena tantangan radikalisme tidak hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di kawasan Asia Tenggara.
“Kami berharap melalui kegiatan ini lahir para dai yang mampu menyampaikan pesan agama secara damai, ramah, dan sesuai dengan kebutuhan zaman. Dengan begitu, dakwah dapat menjadi instrumen yang meneguhkan moderasi beragama sekaligus menjaga harmoni sosial,” tandas Amirullah.
Mr



