Way Kanan, Bimas Islam --- Kasubdit Kelembagaan dan Informasi Zakat Wakaf, Andi Yasri menargetkan kaum milenial untuk berwakaf uang. Hal ini disampaikan Andi mewakili Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, saat menghadiri acara HUT ke-11 Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Way Kanan, Senin (24/1/2022).
Andi memaparkan, dengan perkiraan bonus demografi penduduk Indonesia pada tahun 2025 mendatang, di mana sebanyak 70 persen penduduk berada pada usia produktif, maka peluang untuk meningkatkan ekonomi syariah melalui wakaf uang sangat besar.
"Karena syarat untuk wakaf uang ini sangatlah ringan, apalagi Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia dan terkenal dengan kedermawanannya," ungkap Andi.
Andi menjelaskan, wakaf uang ini dapat berfungsi sebagai sumber pendanaan bagi tanah wakaf kosong agar dikelola dalam bentuk produktif untuk kegiatan ekonomi, serta membantu kaum duafa untuk menjalankan usahanya.
"Selain itu, wakaf uang juga dapat menjadi alternatif pembiayaan lembaga pendidikan, kesehatan, pesantren, madrasah, dan kegiatan sosial lainnya," lanjutnya.
Andi menambahkan, apabila ingin berwakaf uang, maka harus melalui lembaga resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah, yakni Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), seperti BPRS Way Kanan yang telah ditetapkan sebagai LKSPWU ke-29 oleh Menteri Agama.
"Jika wakaf uang diserahkan kepada lembaga yang tidak mempunyai izin, dikhawatirkan tidak dikelola secara profesional dan tidak mempunyai manajemen risiko yang baik," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



