Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor memberi arahan terkait pentingnya akreditasi lembaga zakat dan sertifikasi auditor. Arahan tersebut ia sampaikan pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akreditasi Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) di Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Ia menjelaskan, perkembangan sains dan teknologi dapat membawa dampak baik dan buruk bagi manusia. Menurutnya, Kementerian Agama harus bisa menggunakan teknologi ini untuk mewujudkan kesejahteraan umat, salah satunya melalui proses akreditasi lembaga zakat.
“Hari ini kita harus lebih cerdas dalam menggunakan teknologi. Ratusan tahun lalu pengelolaan zakat sangat tradisional pendistribusiannya, tidak secanggih sekarang. Hari ini kita bisa dibantu teknologi dalam memikirkan bagaimana mengelola zakat, bagaimana mendistribusikan zakat, dan juga proses audit,” ujarnya.
Ia mengatakan, dalam pengelolaan zakat, diperlukan pengembangan regulasi yang relevan dengan zaman. Selain itu, regulasi terhadap audit juga perlu dilakukan dan dikembangkan.
“Kemudian lahirlah aturan-aturan dalam berzakat agar tidak menyimpang. Salah satunya harus diaudit, harus diperiksa. Jadi terkait UU zakat, perlu diperbaiki. Lembaganya perlu diakreditasi, dan orangnya perlu disertifikasi, sehingga standar kompetensinya sudah ada. Agar lembaga zakat selalu memperbaiki akreditasi,” ucapnya.
Dalam proses akreditasi, imbuhnya, lembaga zakat dan auditor perlu mengerti tugas dan fungsinya, agar jelas dalam melakukan proses audit. Tarmizi berharap, dengan adanya akreditasi ini, lembaga zakat dapat memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja dalam memberdayakan ekonomi umat.
“Semuanya harus ada Juklak dan bagian kerjanya dalam bekerja. Amil kerjanya apa, dewan pengawas syariah apa kerjanya. Perlu ada penguatan hal seperti ini, dan harus dipahami tidak hanya lembaga zakat, tapi kita pemerintah sebagai penyambung lidah harus mengerti. Kita harus mengerti hal hal teknis seperti ini,” ungkapnya.
“Saya ingin Kementerian Agama mengerti dulu sebelum mengakreditasi orang. Lembaga yang bagus harus memiliki standar, harus ada akreditasi yang dilakukan untuk memperbaiki kelembagaannya ke depan,” pungkasnya.
Fn/Mr



