Semarang, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan wajah Kementerian Agama (Kemenag) di tengah masyarakat. Karenanya, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib menegaskan, penyelenggara KUA mesti tertaut dengan masjid.
“Dari dulu KUA selalu sejajar dengan masjid besar di tingkat kecamatan. Karena berdekatan secara fisik, hati dan pikiran para penyelenggara di KUA juga harus ikut tertaut dengan masjid,” terang Adib saat membuka Bimtek Layanan Bidang Urais dan Binsyar Bagi Penghulu, Penyuluh se-Jawa Tengah di Hotel Novotel, Semarang, Kamis (16/6).
Adib mengatakan, meski saat ini tak semua KUA berdekatan dengan masjid besar di tingkat kecamatan, tetapi para penyelenggara KUA tidak boleh ikut menjauh dari masjid. “Harus tetap menjadi bagian dari orang-orang yang memakmurkan masjid,” tuturnya.
“Saya hendak menyampaikan yang terpenting bukan jaraknya, tetapi hati. Ini yang harus dilakukan karena salah satu fokus utama dari program revitalisasi KUA yang tengah diusung Kemenag adalah memperkuat layanan kemasjidan,” tambahnya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini sepakat dengan kebijakan para leluhur dalam mendirikan KUA yang bersebelahan dengan masjid besar. Menurutnya, alasan paling masuk akal adalah memastikan layanan keagamaan tetap berjalan maksimal.
“Ide cerdas dari para leluhur kita adalah meletakkan KUA itu, meski tidak semua, tetapi banyak yang berjejeran dengan masjid-masjid besar itu sebenarnya adalah supaya tidak jauh dari layanan di bidang keagamaan,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



