Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin berharap, Kantor Urusan Agama (KUA) di Indonesia menjadi sentra perkembangan ekonomi umat. Dirjen mengatakan, langkah awal dimulai dari 11 KUA yang terpilih menjadi KUA Percontohan Ekonomi Umat.
“Ke depannya KUA bukan hanya bertugas mencatat proses pernikahan namun juga mengumpulkan, mendistribusikan, dan memberdayakan dana zakat yang dikumpulkan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) KUA,” katanya saat membuka Bimtek Pendamping Penyuluh KUA Percontohan Ekonomi Umat di Holiday Inn, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (03/11) malam.
Kesebelas KUA Percontohan Ekonomi Umat adalah KUA Matangkuli, Aceh Utara, Aceh; KUA Gunung Toar, Kuantan Sengingi, Riau; KUA Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan; KUA Gunung Sugih, Lampung Tengah; KUA Duren Sawit, Jakarta Timur; KUA Ciawigebang, Kuningan, Jawa Barat; KUA Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta; KUA Banjarmasin Timur, Banjarmasin; KUA Biringkanaya, Makassar.
Dirjen menyatakan, KUA yang terpilih sebagai 11 KUA Percontohan Ekonomi Umat harus menjadi contoh untuk KUA di seluruh Indonesia. Sehingga akan menjadi sebuah gerakan besar yang bermanfaat.
“Ada sekitar 5.892 KUA di seluruh Indonesia, perubahan ini dimulai dari 11 KUA di tahun 2021 dan tahun depan 100 KUA. Tak bisa dibayangkan kalau semua KUA di Indonesia dapat menjadi sentra perkembangan ekonomi umat, maka orang miskin di Indonesia tidak akan ada,” ujarnya.
Oleh karena itu, Dirjen mendorong kepada Penyuluh Agama Islam (PAI) untuk bergerak mengedukasi masyarakat tentang zakat. Saat ini literasi masyarakat soal zakat masih rendah, dan ini adalah peran PAI.
“Hampir di seluruh lapisan masyarakat literasi soal zakat masih rendah. Masyarakat hanya mengetahui tentang zakat fitrah saat Ramadan. Oleh karena itu penyuluh harus bergerak di majelis taklim dan bimbingan perkawinan (bimwin) mengedukasi tentang zakat,” ujarnya.
Dirjen optimis, edukasi PAI tentang zakat kepada masyarakat dapat menghasilkan penghimpunan zakat yang besar di KUA. Sehingga hasilnya dapat dikelola dan diberdayakan untuk mustahik di Kecamatan.
Acara yang dilaksanakan Subdirektorat Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Hal itu terlihat saat peserta dari 11 KUA sebelum masuk ke ruangan acara harus memperlihatkan hasil uji PCR
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



