Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) Angkatan 1 dan 2 di Hotel Orchardz, Jakarta, Selasa (15/3/22). Dalam sambutannya, Dirjen mendorong KUA terus meningkatkan kontribusi dalam membentuk ketahanan keluarga.
"KUA akan terus meningkatkan kontribusi kepada masyarakat. KUA bagian dari umat Islam yang kontribusinya sangat besar bagi masyarakat, bangsa, dan negara," ungkap Dirjen.
Di hadapan 110 peserta yang merupakan Penghulu dan Penyuluh Agama Islam KUA Revitalisasi ini, Dirjen meminta KUA terus meningkatkan kualitas bimbingan kepada masyarakat. Katanya, bimbingan hendaknya terus dilakukan kepada remaja usia sekolah, pranikah, atau pascanikah.
Terkait masih tingginya angka perceraian, Dirjen secara khusus mendorong KUA melakukan mitigasi terkait sebab perceraian untuk merumuskan solusi. Bimbingan Remaja Usia Sekolah yang merupakan program Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam ini diharapkan sebagai solusi menekan angka perceraian.
"Kita bisa melakukan banyak hal untuk memitigasi perceraian. KUA harus melakukan mitigasi perceraian dan terus melakukan pembinaan terutama bagi mereka yang akan menikah, baru menikah, dan telah menikah," tambah Guru Besar UIN Alauddin Makassar ini.
"Banyak sekali faktor penyebab perceraian. Semua faktor ini bisa dimitigasi oleh KUA. Salah satu faktor perceraian adalah kurangnya kematangan dan minimnya pengetahuan agama serta tidak adanya pemahaman terkait sakralitas, esensi, dan makna pernikahan," pungkas Dirjen.
Sebagai informasi, BRUS merupakan layanan KUA yang diberikan kepada remaja usia sekolah. Dalam pelaksanaannya, Petugas KUA menjalin sinergi dengan sekolah untuk memberikan bimbingan kepada remaja terkait wawasan pengenalan jati diri dan karakter sehingga para remaja berprestasi secara optimal sesuai kemampuan yang dimiliki.
Hadir dalam pembukaan Bimtek ini, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, M. Adib, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto, Analis Kebijakan pada Seksi Bina Perkawinan dan Keluarga Sakinah, Sri Agustina Johariah, dan Subkoordinator Penasehatan Perkawinan dan Keluarga, Mat Yasin.
(Pirman)
Photographer: Shandry F. N.
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



