“Di era transisi, seluruh PNS perlu memiliki literasi yang tinggi untuk memahami berbagai regulasi kepegawaian negara, edaran dari Kemenpan & RB dan yang terbaru yaitu Surat Edaran Kepala BKN No 1/SE/I/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS tahun 2021,” kata Fuad saat membuka bimtek Penyusunan SKP di Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (12/01).
Fuad juga menekankan, penyusunan SKP perlu disosialisasikan ke seluruh jajaran Bimas Islam di daerah-daerah. Mengingat, lanjut Fuad, rentang tugas Bimas Islam sampai ke tingkat Kecamatan dengan ekosistem PNS yang cukup luas dari penghulu, penyuluh, dan jabatan lainnya dalam merefleksikan karakteristik Kementerian Agama. Penilaian kinerja pegawai, tambah Fuad, berbasis dari SKP yang dibuat.
“Ini untuk merealisasikan tugas ASN Kemenag khususnya PNS berjalan lebih baik dan optimal dalam melayani masyarakat khususnya pembinaan beragama di tanah air,” ujarnya
Selain itu, Fuad berharap, peningkatan kinerja dapat memperkuat solidaritas kerja sama antartim dan meninggalkan ego individu.
“Sebagai satu organisasi, kesadaran jiwa untuk kebersamaan harus ditingkatkan baik itu di Sekretariat maupun Direktorat,” pungkasnya.
(Tommy)



