Serang, Bimas Islam --- Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Penyuluh Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag), Amirullah hadir dan membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Forum Komunikasi PAI (FKPAI) Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Amirullah menegaskan peran penyuluh sebagai agen moderasi beragama.
"Penyuluh merupakan agen moderasi beragama. Penyuluh inilah yang menyampaikan pesan moderasi beragama secara langsung kepada masyarakat. Konsep moderasi beragama ini pas. Di tengah-tengah. Tidak terlalu ke kiri dan tidak terlalu ke kanan," ungkap Amirullah di Serang, Selasa (15/6/21).
Dalam kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Bang Amir ini juga menyampaikan apresiasi kepada pengurus FKPAI kabupaten/kota se-provinsi Banten yang hadir dalam Mukerwil.
"Saya merasa terharu hadir di Mukerwil ini. Ini bukan sekadar soal honor, tetapi panggilan jiwa, panggilan agama, dan panggilan negara. Ini luar biasa. Idealisme ini harus ditularkan ke berbagai elemen masyarakat. Ini sangat dahsyat," tambahnya.
Dalam melakukan bimbingan dan penyuluhan (Bimluh), Bang Amir memberikan arahan kepada Penyuluh untuk menggunakan media sosial. Menurutnya, media sosial merupakan sarana yang efektif dan bisa menyentuh semua kalangan.
Sementara itu, Ketua FKPAI Provinsi Banten, Ida Farida menyatakan, pengukuhan pengurus yang dilanjutkan dengan Mukerwil merupakan awal untuk menjalin hubungan dengan berbagai pihak hingga peran penyuluh makin dirasakan masyarakat.
"Pengukuhan dan Mukerwil ini awal. Selanjutnya bagaimana kita menjalin kerja sama dengan sesama penyuluh dan lintas sektoral. Mari jadikan FKPAI sebagai sarana menggapai rida Allah," ungkapnya.
Sebagai informasi, Mukerwil FKPAI diikuti 30 peserta yang merupakan perwakilan pengurus FKPAI Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Mukerwil dilangsungkan di Serang, Selasa-Kamis, 15-17 Juni 2021.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



