Bukittinggi, Bimas Islam --- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengapresiasi penerapan kriteria baru MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Apresiasi tersebut disampaikan Adib saat membuka pertemuan ahli falak pada kegiatan Sinkronisasi Hisab Taqwim Standar Indonesia di Hotel Novotel Bukittinggi selama tiga hari pada Kamis-Sabtu, 23-25 Juni 2022.
"Penerapan kriteria baru MABIMS ini telah dilaksanakan pada 2022, baik oleh Indonesia maupun negara-negara anggota MABIMS. Artinya cita-cita bersama negara-negara MABIMS mempunyai kalender yang satu mulai bisa direalisasikan," ujar Adib, Kamis (23/6).
Dalam penerapan kriteria baru MABIMS, Adib menegaskan, masih diperlukannya kajian yang mendalam. Sebab, menurutnya, masih mungkin terjadi perbedaan di antara negara-negara MABIMS, meski menggunakan kriteria serupa.
Dia menambahkan, pada penetapan awal bulan Syawal 1443 H kemarin, ada potensi perbedaan di antara negara-negara MABIMS. Dalam pelaksanaannya, Malaysia dan Brunei menetapkan awal Syawal 1443 H pada 2 Mei 2022, berbarengan dengan Indonesia.
"Ini menandakan hasil kerja para pakar dan ahli ilmu falak di Indonesia membuahkan hasil berupa pengaruh yang besar dalam perjalanan hisab rukyat pada ruang lingkup regional Asia Tenggara. Semoga prestasi ini dapat kita tingkatkan dan selalu kita kawal agar pengaruhnya dapat dirasakan dunia," katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



