Tangerang, Bimas Islam --- Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, upaya unifikasi kalender hijriah sudah dilakukan sejak lama. Hal ini disampaikan Kamaruddin saat membuka acara Pertemuan Ahli Hisab Rukyat Tahun 2022 di Hotel Sahid Serpong, Tangerang, Selasa (22/02/2022).
“Upaya untuk melakukan penyatuan (unifikasi) kalender hijriah ini sudah sangat lama kita ikhtiarkan, sudah sangat lama kita lakukan. Ikhtiar ini bukan hanya bersifat nasional, regional, tetapi sudah pada tahap internasional,” kata Kamaruddin dalam kegiatan yang digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam itu.
Dirjen mengungkapkan, upaya unifikasi kalender hijriah dilakukan sejak didirikannya Badan Hisab Rukyat (BHR) pada 1972. Salah satu tujuan unifikasi kalender adalah mengusahakan bersatunya umat Islam dalam penetapan awal bulan hijriah, khususnya Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
“Upaya unifikasi kalender hijriah ini dilakukan melalui sejumlah pertemuan yang diadakan oleh negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Tampaknya memang tidak mudah, sangat tidak mudah. Jadi bukan sesuatu yang sederhana, karena sudah kita ketahui bersama di mana letak kesulitan penyatuan ini. Tapi kita terus ikhtiarkan,” katanya.
Meski tak kunjung menemui titik temu terkait unifikasi kalender hijriah, Dirjen berpesan untuk tetap mengelola perbedaan sebaik-baiknya. Apalagi, imbuh Dirjen, masyarakat Indonesia yang majemuk sudah memiliki track record yang baik di mata dunia internasional terkait pengelolaan perbedaan.
“Saya kira ini adalah sesuatu yang sangat monumental di Indonesia karena kemampuan kita dalam mengelola perbedaan selama ini. Terlebih, era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi sangat mempermudah kita untuk berbeda, dan perbedaan itu bisa dikapitalisasi menjadi lebih besar apabila kita tidak mampu mengelolanya,” urainya.
Dirjen berharap, para ahli maupun pakar yang memiliki otoritas keilmuan di bidang falak turut berperan dalam menyampaikan kepada masyarakat, agar mengelola perbedaan-perbedaan terkait penanggalan hijriah dengan baik. “Saya kira para ahli maupun pakar yang hadir di tempat ini memiliki kapasitas untuk menjelaskan terkait perbedaan. Kalau pun ada perbedaan, sebaiknya disikapi dengan bijak,” katanya.
Hadir pada Pertemuan Ahli Hisab Rukyat Tahun 2022, Direktur Urais Binsyar Adib, Kepala Biro dan Kerja Sama Luar Negeri Ahmad Bahiej, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Ismail Fahmi, Kasubdit Kemasjidan Ahmad Zamroni, para ahli dan pakar hisab rukyat dari ormas Islam, serta para akademisi dari perguruan tinggi Islam.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



