Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Kamaruddin Amin secara resmi membuka Rapat Koordinasi Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditpenais) Tahun 2021. Dalam sambutannya, Dirjen berpesan agar seluruh pejabat di Kemenag Pusat dan Daerah terus melakukan peningkatan kapasitas intelektual.
"Terus belajar, terus membaca, jangan berhenti melakukan akumulasi intelektual. Jangan hanya paham administrasi, pejabat tidak boleh kuper dan sempit wawasannya. Pejabat harus belajar, membaca, baik membaca realitas maupun membaca literatur," ungkap Kamaruddin saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi di Hotel Novotel Mangga Dua Square Jakarta, Rabu (17/3/21).
Dirjen menambahkan, proses belajar tidak hanya dilakukan melalui media komunikasi dan sosial, tetapi juga membaca literatur sehingga tepat dalam merespons dinamika masyarakat.
"Saya berpesan khusus, kita harus membaca literatur sehingga memiliki basis keilmuan yang cukup dan memberikan respons yang bermutu terkait dinamika keagamaan dan kebangsaan di tengah masyarakat," tambahnya.
Kemampuan membaca literatur yang baik, tambah Dirjen, juga menjadi sarana efektif dalam menyampaikan pesan-pesan agama dan pemerintah kepada masyarakat.
"Selain tugas sebagai pejabat administrasi, kita juga sebagai mubalig yang menyampaikan pesan agama di masyarakat. Kita harus memilik wawasan yang luas dan dalam supaya bisa meyakinkan masyarakat. Jika tidak, tentu yang kita sampaikan tidak efektif," pungkasnya.
Rapat Koordinasi dihadiri Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Juraidi didampingi pejabat eselon III dan IV Ditjen Penais. Sebagai peserta hadir Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kepala Seksi Penerangan dan Penyuluhan Agama Islam dan Sistem Informasi, dan Perencanaan Bidang Bimas Islam perwakilan Kanwil Kemenag dari 34 provinsi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



