Maros, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama Kankemenag Kabupaten Maros, Abd. Hafid M. Talla mengatakan, data operator di Kantor Urusan Agama (KUA) penting dilakukan validasi. Menurutnya, validasi data merupakan bentuk meminimalisir kesalahan input data.
“Data ibarat uang, salah data dan akun bisa berarti menyia-nyiakan uang. Selain keahlian menguasai teknologi, fungsi pengawasan bagi operator juga penting. Terutama untuk memvalidasi data sebelum data itu diunggah ke aplikasi,” ujar Hafid saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama operator Simkah KUA se-Kabupaten Maros di Aula KUA Kecamatan Lau di Maros, Senin (15/8).
Hafid menjelaskan, input data ke Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) maupun Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) harus benar-benar nihil dari kesalahan. Dia menegaskan, sebelum input data final ke dalam dua aplikasi tersebut, perlu dilakukan validasi data.
“Jangan langsung diinput. Perlu validasi data. Akses informasi yang bisa diperoleh masyarakat harus rapi. Kesalahan harus diminimalisir. Fungsi pengawasan harus ada pada operator. Operator sangat penting peranannya. Untuk itu, perlu hati-hati,” tegas Hafid.
Karenanya, Hafid menyarankan dilakukannya komunikasi dan koordinasi secara intens antara operator KUA dengan pihak Seksi Bimas Islam.
“Memang soal data ini tidak gampang, tapi juga tidak terlalu sulit. Perlu ada koordinasi dan komunikasi antara Seksi Bimas Islam dengan KUA. Misal, ketika ada perubahan di aplikasi, harus ada sosialisasi supaya informasi valid dan clear sampai di operator,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



