Surabaya, Bimasislam— Umat Islam dituntut untuk meningkatkan literasi wakaf, yaitu kemampuan untuk memahami dan mengelola wakaf yang aman, berkelanjutan dan bermanfaat. Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam saat mewakili Menteri Agama membuka Seminar Internasional tentang Wakaf yang digelar Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kuwait Awqaf Public Foundation, Islamic Dvelopment Bank (IDB), dan Bank Indonesia (BI) di Hotel Grand City, Surabaya, Rabu (8/11/2017).
Dikatakan Dirjen, penguatan ekonomi dan keuangan syariah di sektor wakaf memberikan perspektif bahwa kesejahteraan dan kemakmuran bangsa bukan hanya membutuhkan infrastruktur ekonomi, melainkan juga infrastruktur sosial, seperti sarana keagamaan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya. “Dalam konteks ini peran dan kontribusi wakaf menjadi elemen yang sangat penting.” ujarnya.
Pada tahun 2017, imbuh Dirjen, pemerintah telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Kehadiran KNKS diharapkan memberi daya dorong untuk mensinergikan dan mensinkronisasikan kebijakan pengembagan ekonomi dan keuangan syariah, termasuk sektor sosialnya, guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan dan memiliki keberpihakan terhadap rakyat kecil.
Untuk diketahui, dalam Masterplan Arsitektur Keuangan Syariah Indonesia yang disusun oleh Bappenas, diasumsikan 70 persen atau Rp 509,6 triliun sumber keuangan syariah di Indonesia berasal dari dana zakat dan wakaf. Hal tersebut, merupakan tantangan bagi seluruh pemangku kepentingan perwakafan untuk melakukan akselerasi pengembangan wakaf secara produktif, termasuk memaksimalkan upaya menggalang potensi wakaf uang dan pemanfaatannya. Terlebih, Dirjen menambahkan, kesadaran umat akan pentingnya sistem ekonomi syarah terus menguat.
“Saya mencermati bahwa makin tumbuhnya kesadaran umat Islam akan pentingnya sistem ekonomi syariah, pertumbuhan perbankan syariah, geliat pertumbuhan lembaga ekonomi dan keuangan mikro syariah serta lahirnya gagasan dan rencana pembentukan lembaga keuangan wakaf ventura, dapat membuka peluang untuk menambah “kanal” pengembangan kesejahteraan umat Islam berbasis wakaf.” ujarnya.
Dalam kaitan tersebut, katanya, kerjasama BWI, Kementerian Agama, dan Bank Indonesia merupakan langkah yang tepat dan prospektif untuk Kebangkitan Wakaf. Oleh karena itu Dirjen berharap,seminar wakaf internasional tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang kongkrit untuk memajukanperwakafan di tanah air.
“Forum ini merupakan kesempatan yang sangat berharga untuk pertukaran pemikiran, pengalaman, dan informasi serta melahirkan solusi yang bermanfaat untuk kemajuan dunia wakaf Indonesia dan Dunia.” katanya.
Seminar Wakaf Internasional dihelat atas kerjasama Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kuwait Awqaf Public Foundation, Islamic Research and Training Institute-Islamic Development Bank (IRTI-IDB),dan Bank Indonesia. Seminar tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan The 4th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2017. Kegiatan ISEF sendiri berlangsung pada 7-11 November 2017 di tempat yang sama, di Grand City, Surabaya. Selain seminar internasional, juga diagendakan Public Hearing on Waqf Core Principles (WCP), dan International Working Group on WCP.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



