Palembang, Bimas Islam --- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, M. Fuad Nasar menyatakan, Revitalisasi KUA tidak hanya berupa rehab fisik seperti desain kantor, lay out, front office, balai nikah, dan ruang konsultasi. Katanya, Revitalisasi KUA juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik KUA Kecamatan.
"Transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas KUA seperti penghulu, penyuluh agama, dan petugas KUA sebagai tulang punggung yang menentukan keberhasilan program Revitalisasi KUA," ungkap Fuad saat menutup secara daring Bimtek Petugas Layanan KUA di Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Jumat (15/7/22) malam.
Prgogram capacity building bagi petugas KUA, tambah Fuad, meliputi peningkatan kompetensi petugas melalui sejumlah bimbingan teknis (Bimtek) dan program pembinaan .
"Misalnya Bimtek Jejaring Lokal, Bimtek Moderasi Beragama Berbasis Keluarga, Bimtek Layanan Prima pada Bidang Urusan Agama dan Pembinaan Syariah, Bimtek Administrasi dan Pengamanan Aset Wakaf, dan Bimtek Standar Penyuluh Agama Islam pada KUA Revitalisasi," tambahnya.
Di hadapan petugas KUA dari Provinsi Aceh, Bengkulu, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Selatan ini, Fuad berpesan agar ilmu yang didapat pada tiap Bimtek dipadukan dengan kearifan lokal dalam pelaksanaan layanan.
"Pada konteks lokal dibutuhkan kearifan penghulu, penyuluh agama, dan petugas KUA yang melayani secara administrasi tentang bagaimana pendekatan KUA pada kehidupan masyarakat," pungkas Fuad.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



