Jakarta, Bimas Islam -- Moderasi Beragama yang menjadi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) bidang agama dan program prioritas Kemenag bukanlah upaya pendangkalan akidah (kepercayaan) umat beragama. Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.
Dalam Dialog Tokoh/Pimpinan Ormas Islam Tingkat Nasional di Jakarta, Senin (5/12/22) malam, Dirjen menjelaskan, Moderasi Beragama berarti saling menghormati meski berbeda keyakinan. Dalam terminologi Muslim, Moderasi Beragama merupakan pengamalan ayat Lakum Dinukum Waliyadin (Bagimu agamamu, bagiku agamaku).
"Dalam hal akidah umat Islam tidak boleh mengatakan bahwa agama Islam sama saja dengan agama lain. Sebagai Muslim, kita katakan bahwa Islam paling benar dan akan mengantarkan kita ke surga, bertemu, dan mendapatkan rida Allah," ungkap Dirjen.
"Tapi dalam kehidupan sosial berbangsa dan bernegara kita mengakui eksistensi agama lain, saling menghormati dan saling menjaga. Tidak menafikan, membenci, apalagi mencaci mereka yang beda keyakinan," sambung Guru Besar Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar ini.
Dirjen menambahkan, Moderasi Beragama berorientasi pada kemaslahatan. Tidak hanya individu, Moderasi Beragama memprioritaskan kemaslahatan sosial, bangsa, dan negara.
"Kita tidak perlu berdebat soal eskatologis dan teologis. Masing-masing kita harus meyakini dan mendalami agama yang diyakini. Moderasi Beragama itu Lakum Dinukum Waliyadin," tegasnya.
Sikap saling menghormati meski berbeda keyakinan dan berkontribusi terhadap bangsa dan agama, imbuh Dirjen, merupakan ajaran Nabi Muhammad SAW. Dirjen mengajak seluruh komponen masyarakat terus meningkatkan kontribusi agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Agama berkontribusi menghadirkan keindahan dan kebahagiaan. Kemenag berkepentingan merawat Indonesia dengan menghadirkan kontribusi agama bagi bangsa. Mari tingkatkan kualitas beragama dengan mengajak masyarakat menjadi umat bergama dan warga negara yang baik," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



