Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) menerbitkan buku fikih disabilitas sebagai bentuk dukungan dan penguatan hak penyandang disabilitas di Indonesia.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengatakan, Buku Fikih Disabilitas ini bertujuan untuk memberikan perhatian fokus kepada layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas.
“Salah satu implementasi Islam Rahmatan lil alamin adalah Islam menghargai penyandang disabilitas, karena kedudukan kita semua setara sebagai ciptaan Allah SWT, setiap manusia memiliki hak untuk dihormati dan dihargai,” ujar Agus di Jakarta, Senin (26/4).
Dalam buku Fikih Disabilitas ini, kata Agus, juga mendorong tersedianya fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas, terutama dalam mendukung hak-hak mereka dalam beribadah dan mendalami agama. Seperti masjid, pesantren, sekolah, toilet umum, tempat wudu, dan lainnya.
“Buku ini sangat penting, sebab penyusunan konsep utuh tentang fikih akan memberikan dasar teologis keberpihakan Islam terhadap penyandang disabilitas, juga memberikan panduan bagi mereka untuk melakukan ibadah sesuai dengan kondisi dan kemampuannya,” paparnya.
Untuk diketahui, Buku Fikih Disabilitas ini merupakan kerja sama Ditjen Bimas Islam Kemenag dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD), Lakpesdam PBNU, dan didukung oleh Yayasan Kristen untuk Kesehatan Umum (YAKKUM), dan The Asia Foundation.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



