Banyuwangi, Bimas Islam -- BULAN MADU (Berikan perUbahan status Langsung pAsca Nikah Melalui terbitnyA Dokumen kependudUkan) merupakan program kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi. Hal ini merupakan layanan proses percepatan mutasi kependudukan pasca pernikahan dengan memberi pasangan pengantin Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) baru.
Program ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Djuang Pribadi serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi Moh. Amak Burhanudin, Rabu (15/3/2023) di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi.
"Kita ingin semua serba mudah, serba cepat, dan akurat," ujar Amak.
Ia menyampaikan, layanan program ini akan memanfaatkan teknologi digital dengan menggunakan aplikasi Smart Kampung.
"Dengan aplikasi yang mudah dan tidak membutuhkan tambahan perangkat, cukup dari handphone yang dimiliki staf KUA Kecamatan," tambah Djuang.
Lebih lanjut terkait persoalan kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) mengungkapkan bersedia hadir di Madrasah Aliyah untuk melakukan perekaman dan penerbitan KTP pada siswa.
Msk/Mr



