Jakarta, Bimas Islam --- Kasus bullying (perundungan) di dunia pendidikan masih sering terjadi. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat adanya 1.138 kasus kekerasan fisik dan psikis pada anak selama tahun 2021. Terbaru, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara menjadi korban bullying oleh sesama teman di sekolah dan menjadi viral di media sosial.
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), M. Fuad Nasar mengatakan, maraknya kasus bullying menyadarkan betapa pentingnya pembinaan jiwa anak dimulai sejak dari lingkungan keluarga agar terhindar dari perilaku kejam dan brutal.
"Kekalahan dalam persaingan hidup dan kehilangan kasih sayang orangtua tidak boleh dilampiaskan dalam bentuk kesenangan menyakiti orang lain atau sesama teman. Menurut hemat saya, penanganan bullying harus dilakukan simultan baik hilir maupun hulunya. Dalam kaitan ini perlu meningkatkan pengawasan orangtua dan guru terhadap perubahan perilaku anak," ungkap Fuad.
“Disinilah pentingnya peran orang tua dan pendidikan dalam keluarga untuk menanamkan rasa takwa kepada Tuhan dan cinta kepada sesama manusia sejak dini. Tanamkan nilai-nilai moral hormati guru dan sayangi teman kepada anak-anak kita,” kata Sesditjen di Jakarta, Rabu (15/06).
Sesditjen mengingatkan, Islam mengajarkan setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci dan bersih). Oleh karena itu, lanjutnya, orang tua dan lingkungan memiliki andil memberi corak warna terhadap perkembangan jiwa dan identitas kepribadian anak sampai dewasa.
"Pembinaan jiwa manusia dan membentengi anak-anak dari perilaku kekerasan merupakan investasi terbesar terhadap masa depan kemanusiaan. Sementara itu anak-anak yang menjadi korban bullying juga harus mendapatkan penanganan yang seharusnya,” ujarnya.
Sesditjen mengatakan, agama tidak cukup hanya diketahui dan dipahami sebagai ilmu atau pola ritual semata. Melainkan sebagai pengisi dan pengarah jiwa manusia agar menjadi orang baik dan berakhlak mulia.
“Pesan-pesan agama yang disampaikan di rumah-rumah ibadah, dalam pelajaran agama di sekolah dan di masyarakat, baik lisan maupun tulisan, diharapkan dapat meneduhkan jiwa sebagian warga masyarakat yang sakit, resah, dan gelisah, disebabkan berbagai faktor. Bukankah dakwah menurut dustur Ilahi bertujuan untuk mengubah kondisi umat yang kurang baik menjadi baik, mengubah kondisi umat yang telah baik agar tetap baik dan lebih baik lagi,” tutupnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



