Semarang, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Semarang menjalin kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah mengatakan, kerja sama tersebut merupakan langkah membumikan gerakan Cinta Zakat.
"Melalui kerja sama ini, kami berharap sosialisasi gerakan Cinta Zakat semakin luas dan terorganisir. Kerja sama ini juga diharapkan bisa menumbuhkan masyarakat untuk sadar berzakat," ujar Mukhlis di Aula Kankemenag Kota Semarang, Selasa (25/10).
Menurut Mukhlis, Kemenag merupakan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi yang beririsan dengan BAZNAS. Sebab, kata dia, Kemenag juga memiliki tugas dan fungsi (tusi) sebagai pengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa), dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Kemenag dan BAZNAS memiliki akar yang sama, sebab Kemenag juga memiliki bagian yang membidangi penyelenggaraan zakat. Jadi kami akan selalu bersama-sama BAZNAS dalam pengelolaan zakat, infak dan sedekah,” tuturnya.
Mukhlis berharap, melalui kerja sama tersebut, semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran untuk berzakat. Hal tersebut, kata dia, akan berpengaruh pada jumlah pengelolaan dan penyalurkan zakat kepada masyarakat kurang mampu.
"Semakin banyak orang berzakat, maka semakin banyak masyarakat kurang mampu yang terbantu. Karena itu, zakat harus dikelola secara profesional dan kredibel. Zakat yang dikelola oleh lembaga yang kredibel dan akuntabel, tentu akan memberi dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



