Pontianak, Bimas Islam -- Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penaiszawa) Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Barat, Rohadi menjelaskan konsep program gerakan wakaf uang sebagai upaya membumikan wakaf. Melalui program ini, wakaf yang sebelumnya identik dengan harta dalam jumlah besar, menjadi fleksibel menyesuaikan kemampuan.
“Untuk memudahkan layanan wakaf uang, Kanwil Kementerian Agama sudah mengeluarkan Kupon Bukti Wakaf Uang Rp2.000. Tercatat sekitar 15.000 lembar yang disebar melalui Kantor Kemenag Kabupaten Kota se-Kalimantan Barat,” ujarnya kepada wartawan Bimas Islam, Kamis (27/4/2023).
Sistem pembayaran wakaf dapat dilakukan secara langsung. Nantinya, para wakif akan mendapat tanda bukti wakaf. Selain itu, wakaf juga bisa dilakukan melalui transfer dan scan Qris dengan kelipatan Rp2.000. Dana wakaf tersebut akan langsung dihimpun oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) wilayah Kalbar.
Rohadi memaparkan, saat launching program wakaf uang pada 2021, telah terkumpul dana wakaf sejumlah Rp245.457.000 dari ASN Kemenag Kalbar. Hal tersebut menurutnya merupakan bentuk antusiasme para ASN sekaligus langkah untuk memotivasi masyarakat agar mulai berwakaf.
“Kita sangat mengapresiasi antusiasme dari ASN Kanwil Kemenag Kalbar. Kalbar bisa masuk peringkat ketiga pengumpul wakaf terbesar,” ucapnya.
Rohadi optimis, ke depan, program ini akan berkembang dan melahirkan banyak wakif baru. Ia menargetkan, pada 2023, jumlah wakaf di Kalbar dapat melampaui 500 juta rupiah.
“Kalau kita buat aksi yang lebih besar dengan melibatkan banyak masyarakat, tentu dana wakaf yang terhimpun akan semakin besar, sehingga makin besar pula manfaatnya untuk umat,” ungkapnya.
Fn/Mr



