Tapaktuan, Bimas Islam --- Ketua Badan Wakaf Indonesia Provinsi Aceh, Gani Isa melantik pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Kabupaten Aceh Selatan, di Rumoh Inong Hall Pendopo Bupati Aceh Selatan, Kamis (25/2/21).
Hadir Bupati Aceh Selatan Tgk Amran, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Aceh Selatan Rislizar Nas, Kepala Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Aceh Azhari, dan Asisten Satu Erwiandi.
Turut hadir, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Khairizal, Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Aljabar Fauzi, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ishar, seluruh Kepala KUA Kecamatan di Aceh Selatan.
Kakankemenag Aceh Selatan pada sambutannya menyampaikan, wakaf adalah salah satu bentuk potensi ekonomi umat untuk membangun kehidupan sosial ekonomi umat islam.
"Pemerintah melalui Kementerian Agama terus berupaya mendorong dan memfasilitasi pemberdayaan dan pengembangan wakaf secara berkesinambungan", jelasnya.
"Secara yuridis formal, lahirnya Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang wakaf adalah bukti kuat komitmen pemerintah dalam menciptakan tertib hukum dan administrasi wakaf guna melindungi harta benda wakaf," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Selatan mengucapkan terima kasih dan selamat kepada BWI Kabupaten Aceh Selatan yang baru dilantik. Semoga dapat mengemban tugas dengan baik, merangkul seluruh komponen masyarakat guna memaksimalkan peran," ungkapnya.
Ia mengimbau pengurus BWI bersama-sama dapat berkontribusi menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat untuk berwakaf, mampu mewujudkan Nazir wakaf yang profesional, jujur dan adil.
"Sehingga seluruh aset wakaf dapat didayagunakan secara produktif," tutupnya.
(aceh.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



