Jakarta, Bimas Islam --- Badan Wakaf Indonesia (BWI) berkomitmen mendukung program Kemenag dalam upaya mewujudkan wakaf produktif. Hal ini disampaikan Komisioner BWI, Nurul Huda saat menjadi pembicara dalam Launching dan Pelatihan Inkubasi Wakaf Produktif di Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Nurul mengatakan, hal terpenting dalam mewujudkan wakaf produktif adalah kemampuan nazir dalam mengelola aset wakaf. Menurutnya, BWI akan terus mendukung upaya Kemenag meningkatkan kompetensi nazir.
"Nazir harus mempunyai kemampuan mengoptimalkan aset wakaf yang menjadi tanggung jawabnya, ini harus terus kita kuatkan melalui pelatihan dan bimbingan teknis," ujar Nurul.
Nurul menjelaskan, dari segi pemanfaatannya, aset wakaf terbagi menjadi dua kategori, yakni wakaf sosial dan wakaf komersil. Ia menambahkan, aset wakaf yang bersifat komersil mempunyai nilai ekonomis apabila dimanfaatkan secara maksimal.
"Wakaf komersil misalnya lahan peternakan, pertanian, perkebunan yang dikerjakan di atas tanah wakaf. Upaya pemanfaatan ini bisa juga dibantu pendanaannya melalui wakaf uang," pungkasnya.
Sebelumnya, Kemenag resmi meluncurkan program Inkubasi Wakaf Produktif dan KUA Percontohan Ekonomi Umat di Jakarta, Senin (26/7/2022). Kedua program ini bertujuan meningkatkan perekonomian umat melalui pemberdayaan dana zakat dan pengembangan harta benda wakaf.
Untuk program Inkubasi Wakaf Produktif, Kemenag menyiapkan dana sebesar 100 juta rupiah bagi 14 nazir di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk program KUA Percontohan Ekonomi Umat, Kemenag memberikan bantuan modal senilai 10 juta rupiah bagi 360 penerima manfaat di 36 lokasi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



