Jakarta, Bimas Islam — Badan Wakaf Indonesia (BWI) menegaskan komitmennya mendukung gerakan pemakmuran masjid melalui digitalisasi wakaf produktif. Hal itu disampaikan Sekretaris Badan Pelaksana BWI, Anas Nasikhin, dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Nasikhin mengatakan, BWI telah menyiapkan platform digital bernama Satu Wakaf untuk modernisasi pengelolaan wakaf masjid. Platform ini dirancang untuk memudahkan proses penghimpunan, pengelolaan, dan pemanfaatan wakaf secara akuntabel dan berkelanjutan.
“Melalui platform ini, kami ingin memastikan masjid-masjid wakaf memiliki sistem terintegrasi, tidak hanya untuk pembangunan fisik, tetapi juga mendukung aspek operasional secara mandiri,” ujar Nasikhin.
Ia menekankan bahwa hampir seluruh masjid di Indonesia berdiri di atas tanah wakaf, namun banyak yang kesulitan dalam operasional setelah pembangunan selesai.
“Banyak masjid berdiri megah, tapi tidak memiliki dana operasional. Listrik tidak terbayar, marbot tidak terurus, aktivitas jamaah terbatas. Ini yang ingin kami ubah melalui konsep wakaf produktif,” jelasnya.
Nasikhin mencontohkan praktik wakaf produktif di Masjid Raya Sumatra Barat. Pengelola memanfaatkan halaman masjid dengan membangun taman dan kolam ikan. Hasil usaha tersebut digunakan untuk membiayai operasional masjid.
“Pengunjung yang ingin memberi makan ikan cukup membeli pakan seharga Rp2.000. Ini kecil, tapi dampaknya besar. Masjid hidup, jemaah senang, biaya tertutup,” katanya.
Ia juga mengingatkan pentingnya niat yang benar saat membangun masjid. Ia mengutip pesan almarhum KH. Maimoen Zubair, bahwa niat tulus karena kebutuhan ibadah akan membawa keberkahan.
"Kotak infak ramai saat pembangunan. Tapi ketika masjid selesai, semangat memberi ikut berhenti. Padahal kebutuhan justru dimulai saat itu,” tambahnya.
Nasikhin juga mengungkapkan pentingnya pendekatan produktif dalam proses relokasi masjid akibat proyek pembangunan, seperti jalan tol. “Kita perlu ubah cara pandang. Wakaf bukan hanya soal tanah dan bangunan, tapi juga soal keberlanjutan dan kemandirian. Wakaf yang diam hanya jadi beban, tapi wakaf yang produktif jadi kekuatan,” tegasnya.
BWI mendorong kolaborasi dengan BKM, BAZNAS, Kementerian Agama, dan pemerintah daerah untuk mereplikasi model wakaf produktif secara nasional. Tujuannya agar masjid menjadi pusat ibadah yang mandiri, berdaya, dan berdampak bagi umat.
Acara Saraloka BKM 2025 ini dibuka oleh Wakil Menteri Agama Romo R Muhammad Syafi'i pada 7 Juli 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian Peaceful Muharam. Kegiatan berlangsung hingga 9 Juli, diikuti 300 peserta luring dari BKM pusat, provinsi, serta mitra strategis, dan ratusan peserta daring dari BKM kecamatan dan desa di seluruh Indonesia.
An/Mr



