Jakarta, Bimas Islam -- Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Hendri Tanjung menegaskan pengelolaan wakaf harus berkembang dan produktif. Ia mencontohkan, wakaf sumur Utsman bin Affan yang kini berkembang menjadi hotel megah di Kota Madinah.
"Karena menurut perintah hadis, wakaf itu ditahan pokoknya dan disedekahkan hasilnya. Artinya, ini perintah bahwa aset wakaf memang harus produktif," ujar Hendri dalam acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Jumat (2/12/2022).
Hendri mengungkapkan, saat ini terdapat banyak aset wakaf yang berkembang di Indonesia. Tidak hanya sebatas masjid dan pesantren, melainkan juga telah merambah ke sektor investasi berupa cash waqf linked sukuk (CWLS).
"Kalau kita lihat dalam konteks pengembangan ekonomi, maka potensi wakaf ini sangat luar biasa. Perekonomian itu akan berkembang dengan sokongan dari pengembangan aset wakaf," imbuhnya.
Hendri menambahkan, perkembangnya ekonomi dari pengembangan wakaf yang produktif terjadi dengan alamiah. Hal ini, menurutnya, karena pengelolaan aset wakaf tidak dilakukan dengan cara riba.
"Dari hasil wakaf ini dapat meningkatkan daya beli dari mauquf 'alaih, kemudian berdampak pada peningkatan ekonomi makro," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



