Jakarta, Bimas Islam -- Komisioner Badan Wakaf Indonesia (BWI) Irfan Syauqi Beik mengungkapkan, wakaf berperan penting menjaga kelestarian lingkungan. Salah satunya, yakni program Hutan Wakaf yang berada di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang dikembangkan Yayasan Yassiru sejak 2019 lalu.
"Hasilnya bukan hanya berfokus pada pengembangan ekonominya, melainkan juga ada upaya reservasi lingkungan di dalamnya," ungkap Irfan dalam acara Kelas Literasi Zakat dan Wakaf melalui channel Youtube Literasi Zakat Wakaf, Kamis (1/12/2022).
Irfan mengatakan, dalam skala mikro, pemberdayaan wakaf untuk menjaga kelestarian lingkungan sudah berjalan cukup baik. Untuk itu, ia mendorong agar sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lebih digencarkan.
"Karena kita perlu memberi bukti kepada masyarakat, bagaimana pengelolaan wakaf ini juga dapat menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi kita dari ancaman bencana alam," lanjutnya.
Irfan menambahkan, BWI terus berupaya untuk meningkatkan kompetensi nazir dalam mengelola wakaf. Selain itu, lanjutnya, BWI juga mengarahkan nazir yang membutuhkan permodalan untuk mengembangkan aset wakafnya.
"Intinya, program wakaf hijau ini adalah suatu keniscayaan. Program BWI sejak awal sudah disesuaikan dengan tujuan program berkelanjutan dari pemerintah, yakni kelestarian lingkungan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



