Jakarta, Bimas Islam -- Anggota Divisi Pemberdayaan Nazhir dan Pengelolaan, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Agus Priatno mengatakan, orang yang berwakaf memiliki kesadaran bahwa hartanya harus digunakan untuk sesuatu produktif, sekaligus menjadi bekal pahala yang tetap mengalir meski telah meninggal dunia.
Hal itu disampaikannya dalam webinar Program Satu Jam Belajar Zakat bertema 'Apakah Nunggu Kaya Dulu Baru Berwakaf?' yang digelar Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama, Kamis (12/4/2023).
“Orang yang berwakaf memang sadar, bahwa uang (harta) itu harus diwakafkan dan keuangannya harus diatur. Dalam wakaf produktif, berguna sebagai pasif income, bekal di akhirat karena pahala wakaf akan mengalir selama wakafnya masih produktif, atau masih bermanfaat,” jelasnya.
“Fenomena wakaf di masyarakat, wakaf kebanyakan dilakukan oleh sultan, bos, pak haji. Wakaf juga dipahami hanya diperuntukan bagi masjid, makam, dan madrasah," sambungnya.
Agus pun mengingatkan tentang praktik wakaf pertama kali, ketika Nabi Muhammad Saw. membangun Masjid Quba di Madinah, di atas tanah wakaf. Dikatakannya, masjid tersebut masih digunakan hingga kini. Agus juga mengingatkan praktik wakaf yang dilakukan pada masa sahabat Umar, yang menerima wakaf produktif kebun kurma dari sahabat lainnya. Menurutnya, hal tersebut dapat dijadikan landasan bahwa tanah wakaf harus produktif dan merupakan harta terbaik.
“Masjid Quba adalah contoh tanah wakaf yang manfaatnya masih bermanfaat sampai sekarang,” jelasnya.
Agus mengatakan, wakaf tidak membuat seseorang menjadi miskin, justru membawa keberkahan.
“Sahabat nabi mewakafkan harta mereka harta yang terbaik, bukan harta sisa dan tidak terpakai. Efeknya, sahabat yang mewakafkan harta tidak menjadi miskin malahan jadi kaya, karena ada keberkahan,” jelasnya.
“Wakaf yang diberikan sahabat masih terasa manfaatnya meski sudah ribuan tahun. Artinya, wakafnya berkualitas, asetnya produktif dan berkembang. Manfaat wakafnya tidak hanya dirasakan oleh satu orang, tapi seluruh manusia dari berbagai daerah. Semakin banyak manfaat, semakin besar pula pahala amal jariah yang diterima wakif (pemberi wakaf),” pungkasnya.
Ba/Mr



