Yogyakarta, Bimas Islam --- Ulin Nuha adalah salah satu dari 10 calon penerima bantuan modal usaha dari Kementerian Agama melalui program Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga. Program yang dikelola Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tersebut merupakan dukungan atas program Revitalisasi KUA yang menjadi prioritas Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Program diawali dengan terpilihnya KUA Sewon, Bantul, Yogyakarta sebagai prototipe KUA Percontohan Ekonomi Umat dan 10 calon penerima bantuan modal usaha, salah satunya adalah Ulin Nuha warga Kelurahan Bangunharjo, pemilik usaha Snack Omah Mbak Ima.
Ulin menceritakan, awalnya mengetahui soal program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Keluarga dari salah satu Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Sewon. Merasa dirinya sesuai dengan syarat utama yang ditentukan seperti, usia pernikahan 5 tahun, dan duafa yang miliki usaha terdampak Covid-19, Ulin memohon doa restu istri tercinta untuk mendaftar ke KUA Sewon sebagai calon penerima modal usaha.
“Setelah mendapat restu, saya mendaftar ke KUA Sewon,” katanya saat diwawancara di Sewon, Bantul, Yogyakarta, Jumat (27/8).
Ulin mengungkapkan, dirinya menjadi salah satu dari sepuluh penerima modal usaha program Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Keluarga, karena ingin usahanya bermanfaat untuk lingkungan sekitar, khususnya di kelurahan Bangunharjo.
“Semoga bantuan modal usaha dari Kemenag dapat mengembangkan usaha saya, sehingga dapat menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga Bangunharjo,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



