Jakarta, Bimas Islam -- Salah satu tujuan dari program Revitalisasi KUA yaitu mengembangkan peran KUA sebagai pusat layanan keagamaan. Hal itu disampaikan Kasubdit Bina Kelembagaan KUA, Ditjen Bimas Islam, Kemenag, Wildan Hasan Syadzili saat dihubungi wartawan, Kamis (13/4/2023).
Sebagaimana diucapkan Wildan dalam program Sapa KUA, Selasa (11/4/2023), untuk mewujudkan hal tersebut, ia menjelaskan empat pilar penting terkait kapasitas kelembagaan KUA, yaitu kapasitas fungsi, kapasitas organisasi, kapasitas SDM, dan kapasitas sistem.
“Semua tahapan (pemenuhan kapasitas) ini diupayakan agar selesai pada tahun 2023, sehingga kita hanya menyisakan eksekusi di level teknis pada tahun 2024,” ucapnya.
Memasuki tahun 2024, ia berharap, program Revitalisasi KUA sudah termasuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJNM) baru, dengan kondisi kelembagaan KUA yang jauh lebih baik.
Ia juga mengatakan, KUA berada di bawah binaan Ditjen Bimas Islam karena harus merefleksikan dan merepresentasikan fungsi pada empat direktorat di Bimas Islam, dan secara operasional bertanggung jawab pada Kankemenag kabupaten/kota.
“KUA bergerak bersama membangun ketahanan keluarga, merawat kebersamaan masyarakat, menjaga kekuatan dan keutuhan bangsa, menjanjikan moderasi beragama yang menyejukkan dunia,” pungkasnya.
Fn/Mr



