Yogyakarta, Bimas Islam --- Zakat dan wakaf memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan. Potensi zakat dan wakaf di Indonesia sangat luar biasa. Menurut data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI pada 2019 potensi zakat mencapai 230 triliun tiap tahun. Sementara data Badan Wakaf Indonesia menunjukkan potensi wakaf per tahun mencapai 188 triliun.
Hal tersebut mengemuka saat Tim Manajemen Sekolah Edukasi dan Literasi Zakat Wakaf (SEZWa) Yayasan Fastabikhul Khoirot Bahrul Ulum Yogyakarta lakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Kamis (15/04/2021).
Kedatangan Tim Manajemen SEZWA dipimpin Direktur Misbahrudin selaku ketua rombongan. Disambut langsung Kakanwil Edhi Gunawan, Plt. Kabid Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat Wakaf Nur Rokhman dan Kasubbag Umum dan Humas Ahmad Fauzi.
“Merujuk data yang ada tentu sangat potensial, akan tetapi realisasi penerimaan zakat selama empat tahun terakhir baru mencapai 8 triliun atau 3,5 persen,” ungkap Misbahrudin. Rendahnya realisasi penerimaan, imbuhnya, salah satunya karena minim edukasi dan literasi zakat wakaf. “SEZWa muncul sebagai wujud ikhtiar untuk mendorong masifnya edukasi dan literasi zakat wakaf kepada masyarakat,” tambah Misbahrudin.
“Untuk itu kami mohon masukan, arahan dan bimbingan agar dalam mengemban amanah dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan syar’i dan regulasi,” sambungnya.
Menanggapi hal itu, Kakanwil Edhi Gunawan mengapresiasi dan menyambut baik sekaligus memberikan dukungan kepada SEZWa. “Kami sangat berharap SEZWa turut andil mendorong terwujudnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dan wakaf yang dibangun melalui edukasi dan literasi,” tandas Kakanwil.
Ditambahkan, pada akhir tahun 2019 Menteri Agama RI telah meresmikan program Zakat Wakaf Community Development (ZWCD) yang dipusatkan di Kabupaten Bantul. “ZWCD merupakan program yang sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menggerakkan aghniya’ untuk berbagi kepada sesama,” jelas Kakanwil.
Kemudian tahun 2020 Menteri Agama RI meluncurkan program unggulan berupa revitasilasi KUA. “Diharapkan KUA tidak hanya sekedar pelayanan nikah, tetapi juga pelayanan peningkatan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat dan wakaf,” terang Kakanwil. Pihaknya lantas meminta agar SEZWa segera menyusun program yang riil yang dapat diterima dan dinikmati masyarakat.
(diy.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



