Tegal, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) yang berada di tingkat kecamatan memiliki peran krusial dalam mewujudkan moderasi beragama di tengah masyarakat. Insan-insan KUA diharapkan mampu menjadi agen moderasi beragama yang layak diteladani.
Hal ini seperti dilakukan Kepala KUA Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Bahruddin. Pria paruh baya ini memiliki cara khusus dalam mewujudkan moderasi beragama yang salah satu indikatornya adalah menghargai perbedaan.
"Masih ada masyarakat yang menikah di malam hari. Biasanya karena keyakinan dan mengikuti nasihat gurunya terkait perhitungan hari dan waktu," kata Bahruddin saat ditemui di Kota Tegal, Senin (25/10/21) sore.
Meski permintaan pelayanan menikah di luar jam kerja, Bahruddin tetap berusaha memberikan pelayanan terbaik. Katanya, pelayanan prima merupakan keniscayaan.
"Kita berusaha menghormati keyakinan sebagian masyarakat. Apalagi pilihan masyarakat tidak melanggar syariat Islam," tambahnya.
"Moderasi bergama itu kan menghormati mereka yang berbeda pendapat. Meski saya punya dalil dan bisa meyakinkan agar masyarakat menikah di jam kerja KUA, saya memilih mengikuti keinginan mereka," terangnya.
Kesediaan mengikuti keinginan masyarakat tersebut, tambah Bahruddin, membuat dirinya lebih diterima masyarakat. "Jika sudah diterima, insyaallah selanjutnya lebih mudah dalam memberikan bimbingan dan layanan kepada masyarakat," tegasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



