Banyuwangi, Bimas Islam --- Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Mastur mengatakan, hingga saat ini permasalahan narkoba masih perlu mendapat perhatian lebih di Indonesia. Pasalnya bahaya penyalahgunaan narkoba tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kesehatan diri dan jiwa.
Dalam hal ini, sebagai mandat Penyuluh Agama Islam (PAI) di bidang penanggulangan penyalahgunaan NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) dan HIV/AIDS. Mastur mengungkapkan, ada dua cara yang dilakukan PAI Banyuwangi dalam mitigasi penyalahgunaan narkoba.
“Pertama, Penyuluh berkolaborasi dengan tokoh agama dalam memberikan pemahaman tentang larangan serta bahaya NAPZA,” ujar Mastur kepada bimasislam di Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (10/8/22).
Menurutnya, jika setiap materi ceramah Pendakwah dan Penyuluh bisa konsisten menyampaikan dampak buruk penyalahgunaan narkoba, baik perspektif agama maupun sosial. “Insyaallah akan mudah diterima oleh masyarakat, khususnya generasi muda,” imbuhnya.
Orang yang terkena candu narkoba bisa menyebabkannya lalai menjalankan perintah agama. Sehingga menurut Mastur perlu diingatkan dan dibimbing dengan pendekatan agama.
“Kemudian sosialisasi masif. Hal ini penting, karena manusia sebagai makhluk sosial, di manapun akan berinteraksi dengan orang luar. Pertemanan dan pergaulan akan mempengaruhi seseorang dalam bertindak,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, pihaknya bekerja sama dengan Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Banyuwangi sebagai upaya pencegahan sejak dini dengan menyasar pelajar di sekolah-sekolah se-Kabupaten Banyuwangi.
“Alhamdulillah Kemenag Banyuwangi sudah meneken nota kesepahaman dengan LRPPN, sehingga para Penyuluh bisa lebih maksimal dalam sosialisasi bahaya narkoba,” imbuhnya.
Mastur menambahkan, sosialisasi tersebut tak hanya melibatkan siswa saja, namun juga para guru dan orang tua. Pencegahan mulai dilakukan dengan deteksi dini, edukasi, hingga screening.
“Penyuluh juga akan memberikan bimbingan kepada orang tua dan guru dalam pengawasan. Guru dan orang tua paling utama dalam mengingatkan, mengedukasi bagaimana mendeteksi anak yang terpapar narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, Mastur berharap upaya dan ikhtiar yang dilakukan tersebut bisa mendorong kesadaran masyarakat menghindari narkoba. “Bukan hanya menghindari, tapi jangan sampai mereka kenal sama barang-barang berbahaya itu,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



