Depok, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limo, Depok mencatat sejak Januari 2021 - Agustus 2021 sebanyak 404 peristiwa nikah terjadi. Peristiwa nikah terbanyak terjadi pada Maret lalu mencapai 89 peristiwa nikah.
Kepala KUA Limo, Musa mengatakan, peristiwa nikah pada caturwulan kedua 2021 mayoritas didominasi oleh pernikahan di luar KUA. Musa menegaskan, walau jumlah nikah di luar KUA lebih banyak dibanding di KUA, namun dirinya menjamin protokol kesehatan diberlakukan dengan ketat.
“Sejak Januari-Agustus tahun 2021 ini kami mencatat ada 404 peristiwa nikah. Memang rata-rata masih melakukan akad nikah di luar KUA, tetapi kita tetap memberlakukan penerapan protokol kesehatan (Prokes),” katanya di Depok, saat dihubungi via pesan WhatsApp, Jumat (20/8).
Musa menjelaskan, sementara selama April 2021, ada penurunan jumlah peristiwa nikah jika dibandingkan dengan peristiwa nikah pada Maret. Selama April, tercatat 29 peristiwa nikah yang sebagian besar dilakukan di luar KUA.
“Memang ada penurunan dari bulan sebelumnya. Dan kebanyakan peristiwa nikah dilakukan di luar KUA sebanyak 23 dan hanya ada 6 yang dilakukan di KUA,” tuturnya.
Musa menegaskan, di KUA Limo selalu meminta pasangan calon pengantin (catin) yang mendaftar untuk menjalankan prokes saat akad dan resepsi.
“Saat pandemi, khususnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) seperti sekarang, prokes adalah kewajiban. Saat ada pasangan catin yang mendaftar nikah tetapi mereka tidak sanggup melaksanakan protokol kesehatan, maka dengan berat hati kami menolak untuk melayani,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



