Bengkulu, Bimas Islam --- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sungai Serut menjalin sinergi lintas sektoral bersama Camat, Danramil, Kapolsek, petugas kesehatan, hingga lurah se-Kecamatan Sungai Serut untuk koordinasi penanganan Covid-19 menjelang Idulfitri 1442 H di Kantor Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, belum lama ini.
Kepala KUA Sungai Serut, Syahmul Basil menegaskan, pihaknya berkomitmen mencegah penularan Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu. Hal ini karena sebentar lagi akan menghadapi momen besar perayaan Idulfitri 1442H.
“Dalam pertemuan tersebut, kami berkomitmen menyosialisasikan Vaksinasi Covid-19 pada masyarakat sebagai ikhtiar untuk membentuk kekebalan komunitas di wilayah ini,” kata Syahmul Basil di Sungai Serut, Selasa (11/5).
Selain sosialisasi vaksinasi, Syamsul juga menegaskan akan terus menyosialisasikan Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442 H di tengah pendemi Covid-19.
“Surat Edaran tersebut bertujuan untuk memastikan dan memberikan rasa aman pada masyarakat dalam penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442H dari paparan Covid-19,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kegiatan yang berkaitan dengan momen Idulfitri 1442H yang diatur untuk pencegahan Covid-19 antara lain penyelenggaraan takbiran menyambut Idul Fitri 1442H, penyelenggaraan Salat Idulfitri 1442H di daerah merah disarankan untuk di rumah saja, daerah zona hijau dan kuning dapat dilaksanakan di masjid atau lapangan.
“Semua peserta wajib menjalankan protokol kesehatan yang ketat, khotbah dilakukan dengan singkat paling lama 20 menit, selesai salat peserta langsung pulang tanpa berjabat tangan, panitia salat Idulfitri wajib berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, silaturahmi dengan keluarga dekat saja, dan tidak menggelar open house,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



