Jakarta, Bimas Islam — Perkawinan anak masih menjadi salah satu persoalan serius dalam upaya memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. Psikolog keluarga, Alissa Wahid, menekankan pentingnya peran strategis Kantor Urusan Agama (KUA), terutama Kepala KUA, dalam memimpin jejaring lokal untuk mencegah praktik tersebut.
Menurut Alissa, masalah perkawinan anak tidak bisa ditangani hanya oleh satu pihak, diperlukan sinergi lintas sektor yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.
“Kawin anak tidak bisa diselesaikan sendiri. Kepala KUA harus menjadi motor penggerak jejaring stakeholder agar isu ini bisa diatasi bersama-sama,” tegasnya di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Putri Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini menilai Kepala KUA memiliki posisi yang sangat strategis. Selain mengurus administrasi pernikahan, Kepala KUA juga memikul tanggung jawab besar dalam membangun ketahanan keluarga. Oleh karena itu, kepemimpinan yang kuat serta kemampuan menjalin kerja sama lintas sektor menjadi kunci keberhasilan.
Ia menjelaskan, jejaring lokal harus melibatkan banyak pihak, mulai dari Penyuluh Agama Islam, Puskesmas, Dinas Dukcapil, organisasi keagamaan, tokoh adat, hingga Kepala Kantor Kemenag di tingkat kabupaten/kota. Sinergi ini diperlukan karena setiap pihak memiliki peran dan kewenangan masing-masing.
Namun, Alissa mengakui membangun jejaring lintas sektor tidak selalu mudah. Perbedaan pandangan, kepentingan, dan prioritas antar-stakeholder sering kali menjadi kendala dalam menyatukan langkah. “Di sinilah Kepala KUA dituntut hadir sebagai pemimpin yang memahami dinamika stakeholder. Pemahaman itu kunci agar jejaring berjalan efektif,” jelasnya.
Alissa menambahkan, KUA saat ini tengah bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat. Peran tersebut menuntut Kepala KUA tidak hanya menjadi administrator, tetapi juga sebagai pemimpin kolaborasi yang mampu menjembatani berbagai kepentingan.
“Keberhasilan membangun jejaring sangat ditentukan oleh kepemimpinan Kepala KUA. Mereka harus berani mengambil peran sebagai penggerak sekaligus penghubung antar-stakeholder,” ujarnya.
Menurutnya, jika strategi penguatan jejaring lokal dapat dijalankan dengan baik, manfaat KUA akan semakin nyata dirasakan masyarakat, khususnya dalam menekan angka perkawinan anak. “Dengan kepemimpinan Kepala KUA yang kuat, isu-isu seperti perkawinan anak bisa ditekan, dan ketahanan keluarga di tingkat akar rumput akan semakin kokoh,” pungkasnya.
Msk/Mr



